Paket Deregulasi Impor, Airlangga Hartarto Optimis Bakal Tingkatkan Daya Saing Nasional

Berita Golkar – Pemerintah memperkenalkan paket deregulasi impor untuk meringankan beban pelaku usaha dan menambah daya saing nasional.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan langkah ini akan memangkas kompleksitas aturan yang selama ini menghambat bisnis, khususnya pada bahan baku industri.

”Regulasi yang tumpang tindih mempersulit importir. Dengan penyederhanaan, mereka dapat operasional lebih cepat dan hemat biaya,” kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, dikutip dari RadarSampit.

Ia menjelaskan pencabutan Permendag No. 36/2023 jo. Permendag No. 8/2024, digantikan oleh sembilan Permendag baru menurut kelompok barang: tekstil, pertanian, kimia, barang konsumsi, elektronik, hingga limbah non-B3.

Sebanyak 10 komoditas yang dahulu dibatasi—mulai produk kehutanan, pupuk bersubsidi, plastik mentah, hingga beberapa bahan kimia—kini dipermudah izinnya.

Meski aturan di lapangkan, sistem CEISA di Bea Cukai tetap memantau arus impor dengan tenggat maksimal 14 hari kerja. ”Deregulasi ini tidak mengubah tarif bea masuk; penerimaan negara aman, tapi proses logistik jadi lancar,” kata Airlangga.

Sambutan dunia usaha positif. Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyebut kebijakan ini “angin segar” karena menurunkan biaya operasional dan mendorong investasi serta penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, pemerintah membentuk tiga satgas—Ekspor, Percepatan Perizinan, dan Perluasan Kesempatan Kerja—untuk memastikan implementasi reformasi struktural berjalan mulus.

Kementerian Perdagangan juga merilis Permendag No. 25/2025 yang mempersingkat izin waralaba menjadi sah dalam lima hari kerja, dan mencabut empat aturan usang lewat Permendag No. 26/2025.

Dalam konteks kerjasama internasional, deregulasi ini diharapkan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global, memperkuat negosiasi dengan OECD, dan memuluskan pembaruan kemitraan dagang dengan AS.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan tekad menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka, transparan, dan kompetitif, sembari terus mengevaluasi kebijakan demi melindungi industri domestik. {}