DPD II  

Pamor Wicaksono Dorong Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Bagi Presiden RI Ke-2 Soeharto

Berita GolkarAda dua hal penting terjadi dalam lintasan sejarah bangsa ini di bulan Maret. Pertama adalah peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 dan turunnya Surat Perintah 11 Maret 1966. Dalam dua peristiwa ini, Presiden Suharto turut berperan secara nyata.

Menurut Pamor Wicaksono SH., anggota DPRD Kabupaten Brebes yang kembali terpilih dalam periode 2024 – 2029 setelah menjadi anggota sejak 2009 bahwa keterlibatan Presiden Suharto dalam dua peristiwa tersebut cukup signifikan.

Pada peristiwa yang pertama, saat itu beliau masih berpangkat Letnan Kolonel dan memimpin serangan selama 6 jam di Yogyakarta. Serangan ini membuka kembali perhatian dunia internasional bahwa keberadaan Tentara Nasional Indonesia masih ada. Sekaligus memberikan dukungan moril bagi perjuangan diplomasi yang akhirnya menghasilkan pengakuan kedaulatan pada 27 Desember 1949.

Sementara dalam peristiwa yang kedua, menurut Pamor Wicaksono saat melakukan ziarah ke makam Presiden Suharto di Astana Giribangun, Matesih, Karanganyar pada Kamis (07/03/2024) adalah berperan penting untuk menyelamatkan negara yang sedang goyang akibat pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut. “Sebagaimana diketahui, bahwa pasca pemberontakan PKI lewat Gerakan 30 September 1965, kepercayaan masyarakat terus menurun kepada Presiden Sukarno, “ jelasnya.

Disampaikan olehnya bahwa saat itu desakan rakyat menguat hingga melahirkan Tritura, Tiga Tuntutan Rakyat pada 12 Januari 1966. Rakyat menuntut dibubarkannya PKI, bersihkan Kabinet Dwikora dan turunkan harga kebutuhan pokok.

“Krisis politik dan ekonomi inilah, yang menurut Pamor Wicaksono menjadi sumber kekhawatiran akan keberlangsungan pemerintahan dan menjadi ancaman keutuhan bangsa. Untuk itulah akhirnya Presiden Sukarno memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Letnan Jendral Suharto, pangkat saat itu agar dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan bangsa dan negara,“ tegasnya.

Dengan dasar Supersemar itulah, Letjen Suharto kemudian membubarkan PKI dan mengembalikan lagi jalannya roda pemerintahan. Masih di bulan Maret, setahun kemudian Suharto diangkat oleh MPRS sebagai Presiden pada 12 Maret 1967, jelas Pamor Wicaksono. Presiden kemudian mulai melakukan pembangunan-pembangunan yang mampu membawa bangsa Indonesia ke taraf yang baik dan menjadi salah satu negara berkembang yang sukses. Atas jasa-jasa inilah, beliau mendapat sebutan sebagai Bapak Pembangunan.

Di sisi lain, muncul usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Bapak Pembangunan ini yang terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat telah mendesak agar pemerintah bisa mengabulkannya. Namun hingga kini belum ada keputusan dari pemerintah lewat Kementrian Sosial. Menurut politisi asal Partai Golkar ini, mengingat jasa-jasa beliau yang besar, sewajarnya beliau dapat diberikan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional.

Pada pemerintahan yang akan datang, Pamor Wicaksono berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat memperhatikan aspirasi rakyat Indonesia dan mengabulkannya dengan menyematkan gelar Pahlawan Nasional. “Saya yakin, bangsa Indonesia akan mendukung langkah tersebut, dan generasi yang akan datang dapat mengenang jasa-jasa beliau lebih baik, “ pungkas Pamor Wicaksono optimis. {sbr}