Berita Golkar – Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sistem karantina Indonesia secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menekankan agar tambahan anggaran ini dimanfaatkan secara efektif melalui penyusunan rencana kerja yang matang dan berorientasi pada prioritas nasional.
“Komisi IV berharap Badan Karantina Indonesia beserta jajarannya dapat secara cermat menyusun rencana kerja dan program berdasarkan skala prioritas yang selaras dengan kebijakan nasional agar fungsi karantina tetap berjalan optimal serta mampu mendukung ketahanan pangan, menjaga keamanan hayati, dan memperlancar perdagangan internasional,” ujar Panggah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025), dikutip dari laman DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI bersama Barantin membahas keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026. Banggar menyetujui tambahan alokasi anggaran untuk Barantin sebesar Rp140 miliar sehingga total anggaran meningkat dari Rp1,656 triliun menjadi Rp1,796 triliun.
Lebih lanjut, Panggah menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah agenda yang telah diputuskan sebelumnya. Antara lain, rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 26 Mei 2025, rapat internal Komisi IV DPR RI pada 19 Agustus 2025, serta surat Pimpinan Banggar mengenai jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
“Komisi IV DPR RI menegaskan mendukung sepenuhnya pelaksanaan fungsi Barantin. Dengan penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran yang memadai, kami berharap Barantin semakin optimal dalam melindungi sumber daya alam hayati, menjamin keamanan pangan, serta menunjang kelancaran perdagangan komoditas pertanian,” tambah Panggah.
Rapat tersebut dihadiri oleh 28 anggota dari delapan fraksi. Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuannya terhadap hasil pembahasan, sehingga Komisi IV DPR RI menetapkan keputusan terkait alokasi anggaran Barantin Tahun Anggaran 2026. {}