Partai Golkar Bantah Diuntungkan, Ahmad Irawan Tegaskan Usulan Pilkada DPRD Hasil Evaluasi Panjang

Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan menepis anggapan bilamana partainya disebut yang paling mendapatkan keuntungan bilamana pelaksanaan Pilkada dilakukan tidak langsung atau dipilih DPRD.

“Kami sebenarnya tidak berfikir bahwa agenda pilkada di DPRD ini persoalan untung rugi di partai Golkar, tidak seperti itu,” kata Ahmad Irawan di sebuah talk show di stasiun TV swasta, Minggu (11/1/2026).

Lebih lanjut, Ahmad Irawan menambahkan, bahwa sejak awal sang Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan usulan tersebut atas kolektif partai-partai politik yang melihat realitas dari pelaksanaan Pilkada hari ini.

“Karena sejak awal seperti yang disampaikan Pak Bahlil Lahadalia, sebenarnya ide dan gagasan tersebut, jujur saja, adalah atas kesadaran kolektif partai-partai politik yang melihat realita politik, pelaksanaan pilkada kita,” ungkap dia, dikutip dari KedaiPena.

Kemudian, lanjut dia, sejak awal Partai Golkar mengusulkan agar Pilkada dilakukan oleh DPRD berangkat dari pikiran untuk melakukan penataan dan penyederhanaan proses politik dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

“Jadi, itu berangkat dari evaluasi dan proses yang panjang dan bahkan untuk mengukur keseriusan partai Golkar dalam kami membuat satu tim kajian politik yang telah bekerja selama 1,5 tahun,” imbuh dia.

Ia menegaskan, tim kajian politik yang dibentuk tersebut turut mempelajari sisi aspek, konstitusional, dan rasionalitasnya selama praktik pelaksanaan pilkada sejak 2005 sampai yang terakhir di 2024 secara serentak.  Hasilnya, tegas dia, Partai Golkar merasa bahwa pelaksanaan Pilkada harus disederhanakan dan ditata kembali.

“Karena kami tidak ingin kembali, ada daerah kecamatan, desa, yang tidak dibangun oleh bupati yang terpilih karena saat pemilu dia tidak memilih bupati tersebut, kami tidak mau ada mahasiswa, pelajar, yang namanya dicoret dari penerima beasiswa karena orang tuanya tidak mendukung bupati atau walikota, atau tidak mengikuti arahan kepala desanya. Tidak mau ada yang jalan-jalan selama 10 tahun karena desa ersebut tidak memilih kepala daerahnya. itu adalah praktiknya,” jelas dia.

Sementara dari sisi rasionalitas dan konstitusionalnya, Ahmad Irawan menekankan, bahwa Pilkada dapat dijalankan secara demokratis dan sejak awal intensinya bisa dilakukan secara langsung atau melalui wakil-wakilnya di DPRD.

“Dalam aspek tatanan ideologisnya, bahwa dalam kerakyatan dilaksanakan dalam permusyawaratan perwakilan, itu yang kita mau kembalikan,” pungkasnya. {}