Berita Golkar – Sejumlah petinggi partai politik (parpol) memberi respons menohok terkait keinginan Ganjar Pranowo agar partai pengusungnya di DPR menempuh mekanisme hak angket.
Calon presiden (capres) nomor urut 03 itu menjelaskan DPR dapat menggulirkan hak angket untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Usulan Ganjar terkait hak angket tersebut direspons oleh Partai Golkar, Demokrat, hingga Gerindra. Berikut ulasannya.
Golkar Sebut Hak Angket Tak Perlu
Ketua Bappilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman, menilai pengajuan hak angket itu belum perlu dilakukan. Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu dapat diadukan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
“Sampai sejauh ini, kalau tanya ke saya secara pribadi, saya ingin sampaikan belum saatnya kita masuk dalam wilayah itu (hak angket). Kenapa? Karena proses perhitungan lagi dijalankan, ngapain, kita belum tahu hasil penghitungan,” kata Maman di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024), dikutip dari detikNews.
“Kita punya panwaslu, kita punya aparat penegak hukum, dan punya institusi-institusi hukum lainnya. Silakan saja berproses,” imnbuhnya.
Maman menuturkan proses penghitungan suara di tingkat TPS hingga provinsi sudah disaksikan oleh saksi masing-masing partai. Karena itu, kata dia, setiap kecurangan harusnya dicatat oleh para saksi bersangkutan.
“Sepengetahuan kami, di setiap tingkatan itu ada saksi-saksi dari semua partai. Ada saksi dari PDIP, yang kita ketahui loh saksi-saksi dari PDIP ini luar biasa militan. Lalu di 01 itu ada PKS, saksi-saksi dari PKS itu kita sangat ketahui sekali itu luar biasa militan, hampir tidak ada yang lewat itu dari pencatatan teman-teman PKS,” tuturnya.
Sementara itu, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan partainya dan koalisi akan menolak usulan hak angket tersebut. “Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR. Tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak,” kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Airlangga lantas mengungkit koalisi pemerintahan kini. Dengan masuknya Partai Demokrat, dia menyebut partai di luar pemerintahan semakin sedikit. “Kedua, koalisi presiden sampai saat ini adalah pertama dengan Mas AHY masuk, jadi ini yang di luar pemerintah semakin sedikit,” ujarnya.
Demokrat Sebut Kini Jadi Bagian Pemerintah
Pihak pasangan calon Pilpres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud Md serta Anies Baswedan-Cak Imin berupaya menggulirkan hak angket dan interpelasi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut merespons usulan hak angket yang diwacanakan Ganjar. AHY yang kini menjadi Menteri ATR/BPN menegaskan posisi politiknya berada di kubu pemerintahan Presiden Jokowi.
“Tentu kami selalu bijak menggunakan suara kami di parlemen, formal maupun informal. Yang jelas, kami tidak ingin terjebak dalam isu-isu yang mengganggu konsentrasi pemerintah. Demokrat hari ini bersama pemerintah, ada dalam pemerintah,” kata AHY menjawab pertanyaan mengenai interpelasi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu
Dia memastikan penggawa partainya bakal patuh dan disiplin dengan sikap Demokrat yang mendukung pemerintah Presiden Jokowi. Ihwal wacana penggunaan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024, AHY tidak ingin menduga bahwa kecurangan sudah benar-benar terjadi.
Namun demikian, “Yang jelas kita tidak usah prejudice ada kecurangan dan sebagainya. Saya tahu ini adalah bagian ekspresi dari berbagai kalangan pasca-pemungutan suara. Itu wajar. Setiap tahun pemilu di manapun, di negara manapun selalu ada isu-isu demikian,” kata AHY.
Gerindra Sebut Baru Wacana
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani juga merespons keinginan Ganjar yang mendorong partai pengusungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Muzani menilai pengajuan hak angket tak perlu dilakukan.
“Ya tentu saja ini kan baru wacana. Jadi kami baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket,” ujar Muzani, Rabu.
Muzani mengatakan pihaknya menghormati usulan tersebut karena merupakan hak konstitusi masing-masing pihak. Namun ia menilai pemilu telah berjalan baik dan damai.
“Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya. Bahwa di sana-sini masih ada kekurangan, itu tidak bisa ditutupi. Tetapi suasananya dianggap ini jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya,” kata Muzani. {sumber}