Berita Golkar – Dalam pelaksanaan Rakerda dan Rapimda DPD I Partai Golkar Papua Barat yang berlangsung sabtu (14/10/2023), salah satu keputusannya mengusung Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw maju sebagai calon gubernur Papua Barat pada Pilkada tahun 2024 mendatang. Ini merupakan salah satu rekomendasi politik berdasarkan usulan peserta Rakerda-Rapimda.
Selain merekomendasikan Paulus Waterpauw, dalam pembacaan hasil putusan Rakerda-Rapimda yang dibacakan pimpinan sidang Annike Sabami, juga merekomendasikan para bakal calon kepala daerah di Papua Barat dan Presiden-Wakil presiden Republik Indonesia.
“Rapimda DPD I Partai Golkar Papua Barat tahun 2023 tentang rekomendasi bakal calon Presiden-Wakil Presiden, Gubernur, Bupati yang diusung Partai Golkar pada Pilpres dan Pilkada tahun 2024. Rekomendasi bagi para calon yang diusung oleh partai Golkar diberikan penugasan bagi pimpinan Partai Golkar Papua Barat untuk di sampaikan ke Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ujarnya.
Dalam putusan Rakerda-Rapimda tersebut diputuskan Calon Presiden- Wakil Presiden yaitu Prabowo Subianto- Airlangga Hartarto, Calon Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Calon Bupati Teluk Bintuni rekomendasi diberikan kepada Yohanes Manibuy, Calon Bupati Teluk Wondama merekomendasikan Ferry Auparay, Calon bupati Pegunungan Arfak Orgenes Wonggor.
Calon Bupati Manokwari direkomendasikan kepada Bupati Incumbent Hermus Indou dan Haryono May, Calon Bupati Manokwari Selatan direkomendasikan kepada Orpa Nelce Dedaida, Bernard Mandacan dan Apolos Mandosir, serta calon bupati Fak-Fak Samaun Dahlan.
Dalam kesempatan tersebut juga diminta untuk surat tugas pada nama-nama yang sudah direkomendasikan sebelum tahapan pileg dan Pilpres.
Sementara itu, Plt. ketua DPD I Partai Golkar Papua Barat Syahmud Basri Ngabalin menyampaikan apa yang menjadi Rekomendasi dalam Rakerda-Rapimda ini akan disampaikan kepada Ketua Umum Golkar.
“Rakerda Rapimda Golkar Papua Barat, yang sudah kita sepakati bersama dan diteruskan ke DPP melalui Waketum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai GOLKAR, sehingga bisa diturunkan kebijakan sesuai hasil Rakerda dan Rapimda,” ungkap Syahmud.
Sementara Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat menerima Surat Keputusan Hasil Rakerda dan Rapimda mengucapkan Hasil Rakerda dan Rapimda akan disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk segera ditindak lanjuti sebagai Kebijakan DPP Partai Golkar.
“Dengan mengucapkan Bismillaahir rohmaanir rohiim saya terima hasil Rakerda dan Rapimda Partai Golkar Papua Barat akan saya sampaikan kepada Ketua Umum untuk segera ditindak lanjuti sebagai kebijakan DPP Partai Golkar,” pungkasnya. {redaksi}