DPD 1  

Partai Golkar Jambi Tindaklanjuti Serius Kasus Pencatutan Identitas Amrizal

Berita Golkar – Partai Golkar Provinsi Jambi sedang meninjau laporan Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman Korem 032 Wirabraja.

Laporan tersebut berisi permohonan resmi Endres Chan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, mengenai nomor ijazah SMPN 1 Bayang miliknya yang dicatut oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.

Endres secara langsung mengantarkan ke Partai Golkar Provinsi Jambi, dimana surat itu diterima langsung oleh Wakil Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, Adidaya. Untuk ke DPP Golkar, Endres menggunakan jasa pengiriman.

“Masih kami pelajari untuk laporan resmi ke DPP Partai Golkar,” ujar Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jambi, Pahrul Rozi, kepada wartawan pada Jumat sore (28/2/2025), dikutip dari AksiPost.

Pernyataan Pahrul Rozi memastikan bahwa Partai Golkar berkomitmen untuk memproses Amrizal sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagaimana informasi, dalam suratnya, Endres Chan menegaskan bahwa tindakan Amrizal telah merusak reputasi yang telah dia bangun selama menjadi prajurit TNI-AD.

“Saya berkomitmen untuk melanjutkan karir di TNI-AD, sangat penting bagi saya untuk menjaga citra dan kepercayaan yang telah saya bangun selama ini,” tegas Endres.

Ia berharap agar partai Bahlil Lahadalia dan Cek Endra dapat membantu menyelesaikan persoalan ini.

“Saya percaya, Bapak sebagai pemimpin yang terhormat, akan menangani masalah ini dengan serius dan memberikan solusi yang adil bagi saya demi karir Saya ke depannya. Saya juga berharap agar tindakan seperti ini tidak berefek negatif selama saya berdinas di TNI di kemudian hari dan tidak akan terulang lagi masalah ini di masa depan, sehingga tidak memberikan dampak negatif bagi siapapun. Saya yakin bahwa dengan kerjasama yang baik dan penyelesaian yang tepat, kita dapat mengatasi masalah ini dengan baik. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tegas Endres Chan.

Amrizal yang hanya bermodalkan selembar surat keterangan kehilangan ijazah mengaku lulusan SMPN 1 Bayang. Surat kehilangan untuk ia perlukan untuk memenuhi syarat mengikuti Paket C di PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, kabupaten Kerinci, Jambi. Kemudian digunakan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Golkar.

Dalam surat keterangan kehilangan ijazah, Amrizal mencatut dua identitas milik orang lain. Pertama adalah milik Endres Chan dengan nomor ijazah 0728387, sedangkan identitas kedua adalah nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres Chan yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan pada 12 April 1974. Identitas keduanya adalah yang tamat pada tahun ajaran 1989/1990. {}