Berita Golkar – Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Jairi Irawan mereaksi rencana demo akbar yang akan dilakukan elemen Rakyat Jatim Menggugat untuk menggulingkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Rabu, 3 September 2025.
Dari tiga tuntutan yang ditebar di media sosial, menurut Jairi, seluruhnya sudah dijawab Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak melalui kinerja-kinerja yang baik dan terukur.
“Isu hibah sudah ditangani oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dan kita kawal bersama demi kebaikan masyarakat Jatim,” katanya, Rabu (27/8/2025), dikutip dari BarometerJatim.
Lalu terkait tudingan pungutan liar (pungli), menurut Jairi sudah dijawab Khofifah dengan tegas tidak ada pungli di SMA/SMK. “Kalau pun ditemukan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, karena ini ranahnya Dindik yang harus membereskan,” ucapnya.
Karena itu, Jairi yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim menegaskan, tidak ada ruang untuk menggulingkan Khofifah dari kursi Gubernur Jatim.
“Melihat kinerja Khofifah serta penerimaan yang baik di masyarakat, isu ekstrem berupa pemakzulan rasanya tidak ada ruang untuk Khofifah-Emil,” ucapnya.
Golkar Jatim sendiri sebagai partai pengusung dan pendukung, lanjut Jairi, memiliki kewajiban untuk mendukung sepenuhnya kepemimpinan Khofifah-Emil selama lima tahun penuh.
Hal ini dibuktikan dengan dukungan penuh Partai Beringin terhadap program-program Nawa Bhakti Satya yang dicanangkan Khofifah-Emil.
“Misalnya program Khofifah yang sudah dirasakan oleh masyarakat seperti Trans Jatim, pemutihan pajak kendaraan bermotor, beasiswa santri unggul, dan sebagainya,” ucap Jairi.
Hingga kini, rencana demo akbar 3 September terus digaungkan elemen Rakyat Jatim Menggugat. Mereka juga mendirikan posko untuk mengumpulkan donasi baik uang maupun barang di Taman Apsari, persis di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Ada tiga tuntutan yang akan disuarakan elemen yang dimotori M Sholeh, Acek Kusuma, dan Musfiq tersebut. Pertama, penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
Kedua, usut dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah yang diduga melibatkan Gubernur Jatim. Ketiga, hapus segala bentuk pungli di SMA/SMK Negeri di Jatim. {}