DPD 1  

Partai Golkar Kalteng Bakal Beri Sanksi Bagi Kader Tak Loyal di Pilkada 2024

Berita Golkar – Sekretaris Partai Golkar Kalimantan Tengah (Kalteng), Suhartono Firdaus mengingatkan kepada seluruh kader untuk mematuhi putusan partai termasuk dukungan di Pilkada 2024.

Seperti diketahui, kata Suhartono, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Model B Persetujuan Parpol KWK untuk Calon kepala daerah di seluruh Indonesia termasuk di Kalteng. “Keputusan DPP Partai GOLKAR bersifat final dan mengikat,” tegasnya dikutip dari Tribun Kalteng, Minggu (8/9/2024).

Karena itu, tegas Suhartono, seluruh pengurus dan kader partai Golkar di tingkat provinsi hingga kelurahan/desa untuk melaksanakan dan menjalankan putusan tersebut.

Lebih lanjut, Suhartono membeberkan, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat Nomor B-18/DPP/GOLKAR/IX/2024 tanggal 4 September 2024.

“Dalam surat itu intinya memberikan penegasan wewenang kepada DPD Partai Golkar Provinsi untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna menegakkan disiplin organisasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam rangka mengamankan keputusan DPP terkait pemenangan pada Pilkada tahun 2024,” ucapnya.

Terkait berita yang muncul akhir-akhir ini tentang kader tidak loyal terhadap keputusan Partai Golkar, Suhartono menyebut, akan dilakukan tindakan terhadap pengurus DPD Partai Golkar provinsi dan kabupaten/kota, anggota fraksi Partai Golkar, pimpinan kecamatan hingga pimpinan kelurahan/Desa termasuk kader dan pengurus Partai Golksr setelah menemukan bukti – bukti dan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

“Sanksi yang akan dijatuhkan dari yang paling ringan berupa teguran hingga pemberhentian sebagai pengurus maupun keanggotaan Partai Golkar,” jelasnya.

Selain itu, Suhartono mengaku sudah konsultasi dan koordinasi dengan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar via telepon. “Hal itu dilakukan, untuk mempertegas masalah penegakan disiplin organisasi dalam memenangkan pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar,” ujarnya.

“Selain itu, segera dikeluarkan surat DPP Partai Golkar dalam waktu dekat ini,” tukasnya.

Sebagai informasi, DPP Partai Golkar telah memutuskan mengusung pasangan Abdul Razak dan Sri Suwanto sebagai bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng.

Abdul Razak-Sri Suwanto menjadi pendaftar pertama ke KPU Kalteng, Rabu (28/8/2024) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Paslon ini didukung lima partai politik.

Selain Partai Golkar dan Perindo, terdapat tiga parpol lainnya yang mendukung. Di antaranya Partai Golkar dengan 212.643 suara, dan Perindo 40.963 suara.

Sedangkan, perolehan tiga parpol lainnya, yakni Partai Buruh (16.555 suara), Partai Gelora (8.356), dan Partai Umma (3.410). Dengan tambahan dukungan tiga parpol, maka total suara sah yang mendukung sebanyak 281.927 suara. {}