Berita Golkar – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya akan mengawal usulan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK). Termasuk, penambahan besaran PIP untuk tingkat SD dan SMP.
Pasalnya, program tersebut berpotensi tak bisa dilaksanakan karena tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di tahun depan hanya sebesar Rp400 miliar.
“Dan kami tentunya akan terus berjuang bersama-sama untuk memastikan hal-hal yang strategis yang belum teralokasi pada anggaran 2026 ini untuk bisa mendapatkan dukungan pembiayaan. Misalnya pertama kami mengusulkan adanya dana PIP untuk tingkat TK, jadi 1 tahun sebelum sekolah dasar,” ujar Hetifah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025), dikutip dari Tirto.
Menurut Hetifah, usulan diadakannya PIP sejak TK ini penting sebab sebagai bentuk dukungan terhadap rencana wajib belajar 13 tahun. Hal itu, katanya, juga salah satu bentuk dukungan dan bentuk komitmen pemerintah. “Dan yang kedua adalah besaran PIP bagi SD SMP pun sudah kurang layak sehingga perlu ditambahkan,” katanya.
Selain itu, Hetifah menyebut bahwa pihaknya juga menyoroti persoalan guru non-ASN yang harus didukung. Termasuk, dengan dana revitalisasi yang seharusnya bisa diselesaikan dalam 3 tahun agar tidak ada lagi sekolah yang infrastrukturnya rusak berat khususnya di daerah-daerah 3T.
“Dan oleh karena itu kami akan terus berjuang semoga apa yang memang ingin diraih, tujuan yang penting oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kemendikdasmen betul-betul bisa dimanifestasikan melalui anggaran, itu saja teman-teman semuanya,” tuturnya.
Sebagai informasi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengusulkan agar PIP untuk SD naik dari Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu per siswa per tahun, dan untuk SMP dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per siswa per tahun. Selain itu, dia juga mengusulkan untuk memperluas cakupan PIP untuk jenjang TK Rp450 ribu per siswa untuk per tahunnya.
“Dengan tujuan membantu pembiayaan peserta didik dari keluarga tidak mampu yakni 25 persen termiskin melalui dukungan biaya Rp450 ribu per siswa per tahun,” ujarmya dalam rapat bersama Komisi X, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa(26/8/2025).
Terbaru, Kemendikdasmen mendapat tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar untuk anggaran 2026, sehingga menjadi Rp55,4 triliun. Akan tetapi, anggaran ini tidak memuat alokasi anggaran untuk PIP TK dan penambahan PIP untuk SD-SMP.
“Berdasarkan rapat panja belanja pemerintah pusat pada 11 september 2025, kemendikdasmen mendapat tambahan sebesar 400 miliar sehingg total anggaran kemendikasmen menjadi 55,4 triliun,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (15/9/2025).
Mu’ti menjelaskan bahwa tambahan Rp400 miliar tersebut membuat sebagian perincian dana berubah. Rupiah murni non-operasional naik dari Rp51,69 triliun menjadi Rp52,09 triliun, sementara alokasi lainnya tetap, yakni rupiah murni operasional Rp3,13 triliun, Badan Layanan Umum Rp161,43 miliar, serta PNBP Rp9,48 miliar. {}