Berita Golkar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberi Surat Perintah kepada dua calon gubernur Lampung yakni kepada Ketua Golkar Lampung Arinal Djunaidi dan Anggota DPR RI Hanan A Rozak.
Meski kini ada dua calon dari Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II 15 kabupaten kota di Lampung menyatakan tetap solid mendukung Arinal Djunaidi maju di Pilgub Lampung 27 November mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua Forum DPD II Partai Golkar se-Lampung, Azwar Hadi didampingi Sekretaris Forum DPD II Yuhadi saat buka bersama Partai Golkar Lampung, Minggu (31/3).
“Kami tetap solid mendukung Pak Arinal Djunaidi sesuai dengan hasil rapat pimpinan daerah (rapimda) Golkar,” tegas Azwar Hadi yang juga Wakil Bupati Lampung Timur itu.
Yuhadi menambahkan, mekanisme pengambilan keputusan di Golkar itu ada Musyawarah Daerah (Musda), dan Rapimda. Hasilnya adalah bulat mendukung Arinal Djunaidi. “Kalau kita mau membatalkan itu, harus ada mekanisme yang lebih tinggi dari itu, misalnya Rapimdasus,” kata Yuhadi.
Ketua DPD II Bandar Lampung itu menegaskan bahwa sebagai kader, pihaknya harus mematuhi apa yang sudah diputuskan bersama oleh partai. Sebelum ada Rapimdasus itu, pihaknya tetap tegak lurus pada kesepakatan Rapimda. “Kami tidak bisa main cucuk cabut, ini semua ada aturannya,” pungkasnya. {sumber}