Berita Golkar – Beringin masih mengakar kuat di Karang Paci. Dalam real count KPU pada 15 Februari 2024 pada pukul 14.00 dengan cakupan data 23,22 persen, Golkar masih jadi partai politik dengan pilihan terbanyak masyarakat Kaltim. Disusul PKS, dan Gerindra.
Data yang masuk berasal dari 2.657 tempat pemungutan suara. Sedangkan, jumlah keseluruhan TPS di Kaltim, ada 11.441. Golkar pun berhasil menguasai 16,78 persen dengan 1.637 suara.
Sementara itu, beberapa partai baru tercatat mendapat suara banyak. Seperti PKN dengan 9,13 persen atau partai Buruh dengan 8,43 persen. Meski begitu, kemungkinan angka ini masih banyak berubah. Mengingat data juga tak semuanya sudah masuk.
Namun, Golkar sendiri telah lama menguasai DPRD Kaltim sejak lama. Unsur pimpinan kerap berasal dari partai ini. DPRD Kaltim berisi 55 legislator dari berbagai wilayah dan partai di Kaltim.
Melansir dari laman DPRD Kaltim, Sejarah Singkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru terbentuk pada tanggal 1 Januari 1957. Patokan yang dipakai adalah sejak tahun baru 1957 itulah pertama kali terisi adanya pemimpin pemerintahan provinsi, yakni mantan Residen A.P.T. Pranoto telah menduduki atau diangkat menjadi penjabat Gubernur, dengan istilah Acting Gubernur.
Tanggal 12 Januari 1957, semestinya menjadi tonggak penting bagi perjalanan kehidupan pemerintahan berhaluan demokrasi di Kaltim. Hari itu, Menteri Dalam Negeri Mr. Soenarjo, sampai harus datang ke Samarinda. Itulah saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), salah satu perangkat sekaligus symbol sejarah demokrasi dalam pemerintahan Provinsi ini. Pada tanggal tersebut, sebanyak 30 tokoh perwakilan partai politik dilantik Mendagri menjadi wakil rakyat Provinsi Kaltim yang pertama kali. Mereka dilantik tiga hari setelah peresmian status Provinsi Kaltim pada 9 Januari 1957.
Masa ini adalah masa pemerintahan pusat mempraktikkan sistem parlementer, dimana kepala pemerintahan dijabat Perdana Menteri. Pembentukan Provinsi dan DPRD Kaltim pertama ini berlangsung pada masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo II.
Sistem rekrut menanggota DPRD masa itu boleh dikata amat sederhana. Tanpa harus menjadi Calon Anggota Legislatif atau Caleg seperti halnya pada pemilu sekarang. Cara penetapan keanggotaannya merujuk hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dua tahun sebelumnya. Dari Pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955, diketahui misalnya berapa perolehan suara Partai Nasional Indonesia (PNI) dan seterusnya.
Dari perolehan suara partai hasil Pemilu 1955 itu, maka dapat diperoleh patokan untuk menentukan suatu partai dapat berapa kursi di DPRD Peralihan Provinsi Kaltim. Pimpinan partai kemudian menetukan kader-kadernya untuk diusulkan menjadi anggota DPRD. Sebutan panjang DPRD pada masa ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur. Tapi lebih popular dengan istilah DPRD Peralihan.
Pimpinan Dewan Propinsi Kaltim pertama ada dua kursi. Tokoh PNI Azis Samad, terpilih sebagai Ketua DPRD Kaltim pertama kali. Ia didampingi wakil ketua Basri Mochtar dari NU. pada bulan Februari 1958 sudah digelar pemilihan anggota DPRD di seluruh Indonesia, baik untuk Daerah Swatantra I (Provinsi) maupun Daerah Swatantra II (Kabupaten). Usia DPRD Kaltim periode pertama berakhir pada bulan Juni 1958. {sumber}