DPD II  

Partai Golkar Nonaktifkan Sayed Jafar Al-Idrus Sebagai Ketua Partai Golkar Kotabaru, Ini Penyebabnya?

Berita Golkar – Partai Golkar menonaktifkan Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sayed Jafar Al-Idrus sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai berlambang pohon beringin kabupaten setempat.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Kalsel H Supian HK ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu, membenarkan sanksi menonaktifkan Sayed Jafar sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kotabaru.

“Pasalnya istri Sayed Jafar mencalonkan diri jadi Bupati Kotabaru pada Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan atau independen,” ujar Supian HK dikutip dari Antaranews.

Ia menerangkan DPD Golkar Provinsi Kalsel menunjuk H Puar Junaidi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Partai Golkar Kotabaru untuk menghadapi Pilkada di “Bumi Saijaan”.

“Alhamdulillah dengan penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru, proses pendaftaran calon bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berjalan lancar,” tutur Supian.

Supian HK yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalsel menambahkan Partai Golkar mengajukan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Rusli sebagai calon Bupati Kotabaru.

“Sedangkan Sayed Jafar yang notabene sebagai kader Golkar mendukung istrinya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kotabaru. Oleh karenanya wajar kalau Sayed Jafar dinonaktifkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru,” ungkap Supian.

Sementara itu, Puar Junaidi yang juga Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Kalsel menyatakan siap memimpin Golkar Kotabaru hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) setempat. {}