DPD 1  

Partai Golkar Riau Pastikan Gubri Syamsuar Maju Caleg DPR RI di Pemilu 2024

Berita Golkar – DPD I Golkar Riau membenarkan bahwa Ketua Golkar Riau yang juga Gubernur Riau, Syamsuar maju dalam pertarungan Pileg 2024.

“Insya Allah benar beliau maju DPR RI,” kata Wakil Ketua DPD I Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Riau, Ikhsan kepada CAKAPLAH.com, Rabu (27/9/2023).

Namun, Ikhsan masih belum mau mengungkap Syamsuar akan maju dari Dapil 1 atau 2, dan akan menggantikan siapa nantinya.

Sebelumnya disebut-sebut bahwa Bacaleg DPR RI Dapil Riau 1 nomor urut 1 Nopa Ropiansyah akan digantikan oleh Syamsuar. “Kita tunggu dari KPU saja,” kata Ikhsan.

Jika Syamsuar akan menggantikan Nopa di nomor urut 1, Syamsuar akan berhadapan dengan para Caleg – Caleg beken di internal Golkar.

Mulai dari petahana anggota DPR RI Dapil Riau 1 Andi Rachman yang mendapatkan nomor urut 2. Di nomor urut 3 ada nama anggota DPRD Riau, Karmila Sari.

Untuk nomor urut 4, Golkar menempatkan kader perempuan bernama Maharani. Di nomor urut 5 ada nama Panel Barus.

Di nomor urut 6, ada nama kader senior Sudirman Almun, dan nomor urut 7 ada nama Anggota DPRD Riau, Ramos Teddy Sianturi.

Dengan komposisi ini, bukan tidak mungkin Golkar akan meraih dua kursi di Dapil Riau 1, dimana pada Pemilu 2019 lalu hanya mendapatkan 1 kursi.

Diberitakan sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan. Surat itu sudah sampai ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

“Suratnya sudah masuk. Saya baru diberitahu staf hari ini,” kata Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Rabu (27/9/2023).

Agung menyebut, pimpinan beserta Anggota DPRD Riau segera menjadwalkan rapat paripurna membahas surat pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau.

“Besok atau nanti kami jadwalkan untuk paripurna. Setelah paripurna tentu kita ajukan ke kementerian,” kata Agung.

Nantinya, setelah surat pengunduran diri Syamsuar disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), posisi Syamsuar akan digantikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Riau Edy Natar Nasution. Tapi, jika Wagub Edy Natar maju di Pemilihan Legislatif (Pileg), tampuk pimpinan akan dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) untuk sementara.

“Kalau Wagub tidak maju mencaleg, wagub menggantikan. Tapi kalau wagubnya nanti mencaleg, tentu Sekda menjadi Plh,” kata Agung.

Ia menambahkan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) merupakan kewenangan Kemendagri. “Tapi kalau Plt kewenangan Kementerian, kalau Pj tentu ada prosesnya lagi,” kata Agung.

Pemberitaan sebelumnya, Gubernur Syamsuar ikut maju di Pileg 2024. Syamsuar dikabarkan maju DPR RI melalui daerah pemilihan (Dapil) Riau I.

Jika maju Pileg, sesuai aturan, kepala daerah diharuskan melepaskan jabatannya. Surat pengunduran diri kepala daerah yang akan maju Pileg, harus sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat 3 Oktober 2023. {sumber}