DPD 1  

Partai Golkar Sulsel Bakal Pecat Anggota DPRD Takalar Jika Terbukti Aniaya Pacar di Jaksel

Berita Golkar – DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara soal kadernya, anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra diduga menganiaya kekasihnya di Jakarta Selatan (Jaksel) karena masalah utang. Golkar menegaskan tindakan itu tak bisa ditoleransi dan menilai kadernya patut dipecat.

“Itu perbuatan terkutuk itu. Ya kalau saya sih (usul) pecat. Nda ada toleransi kalau yang begitu,” ujar Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Golkar Sulsel Abbas Hady kepada detikSulsel, Selasa (5/9/2023).

Abbas menilai tindakan Wahyu itu sangat mencederai nama baik Partai Golkar. Sehingga, usulan pemecatan itu akan diajukan olehnya untuk memperbaiki nama baik partainya.

“Nda bisa mi (dipertahankan sebagai kader) kalau begitu. Merusak partai itu. Karena yang begini-begini kan, partai ini bisa kita perbaiki hanya dengan ketegasan seperti itu,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengaku tidak dapat mengambil langkah tegas itu secara sepihak. Sebab, pemberhentian kader di luar dari kewenangannya. “Tergantung, kalau saya diberi kewenangan oleh Ketua DPD untuk menentukan itu, (saya) pecat. Cuma kewenangan saya tidak mampu menjangkau keputusan pemecatan itu,” paparnya.

Saat ini, Abbas mengatakan sedang menunggu instruksi untuk mengeksekusi Wahyu dari Ketua DPD I Golkar Taufan Pawe. Jika diberi lampu hijau, ia menegaskan akan bulat mengusulkan pemecatan Wahyu itu kepada DPP Golkar.

“Belum ada petunjuk. Kalau saya ada petunjuk, saya usulkan ke DPP untuk (Wahyu) dipecat sebagai kader partai sekaligus pecat sebagai anggota DPRD Takalar. Dan pada saat yang sama diusulkan juga PAW sebagai anggota DPRD (Takalar)” imbuh Abbas.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial AG melapor ke polisi setelah mengaku dianiaya kekasihnya, Wahyu Eka Putra, yang juga anggota DPRD Takalar. Pihak kepolisian tengah mengusut perkara tersebut itu.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan korban belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih trauma. Namun, pihak kepolisian menyebut akan segera menjadwalkan pemeriksaan korban untuk mencari tahu duduk perkara yang dilaporkan.

“Permintaan dia, masih shocked masih sakit segala macem ya kita nggak bisa paksain (pemeriksaan). Kita sedang jemput bola. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV,” kata Jamalinus dilansir detikNews, Senin (4/9).

Diketahui, aksi Wahyu melakukan penganiayaan kepada AG heboh di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Dalam postingan vira itu, peristiwa terjadi pada Jumat (1/9). Disebutkan pelaku yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta berkunjung ke apartemen korban di wilayah Tebet.

Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Diinfokan percekcokan terjadi lantaran pelaku tak terima ditagih utang oleh korban. Aksi penganiayaan terhadap korban pun terjadi di apartemen tersebut. {sumber}