Berita Golkar – DPD Golkar Sumut telah mengirimkan hasil evaluasi terhadap calon kepala daerah yakni calon Gubernur, Bupati dan Walikota yang sebelumnya mendapatkan surat tugas untuk maju pada Pilkada 2024.
Sekretaris DPD Golkar Datok Ilhamsyah mengatakan, sesuai jadwal, evaluasi terhadap calon kepala daerah dari Golkar disampaikan ke DPP Golkar sebagai pertimbangan sebelum menentukan calon kepala daerah yang diusung.
“Ya sesuai sprint DPP terhadap hasil evaluasi calon kepala daerah tanggal 28 (hari ini) deadline nya,” kata Ilhamsyah kepada tribun medan, Kamis (28/3/2024).
Ada pun sebelumnya Golkar telah menunjuk dua calon Gubernur Sumut yakni ketua DPD Golkar Muda Rajekshah atau Ijeck dan Bobby Nasution. Selain itu, Golkar juga menunjuk 33 calon kepala daerah yang akan dimajukan menjadi Bupati dan Walikota di Sumut.
Ketua DPD Golkar Musa Rajekshah mengatakan, evaluasi yang dilakukan Golkar guna melihat sejauh mana calon calon kepala daerah yang akan dimajukan dalam memenangkan Golkar di Sumut.
“DPP Partai Golkar mengeluarkan surat penugasan calon-calon kepala daerah tingkat kabupaten dan kota serta provinsi seluruh Indonesia. Termasuk Sumatera Utara dan nama-nama Cakada ini juga kami diminta oleh DPP untuk memberikan dan mengevaluasi nama-nama calon kepala daerah. Apakah pada saat pemilihan legislatif kemarin apakah membantu Partai Golkar itu nanti akan kita berikan. Karena kemarin belum rekomendasi hanya surat penugasan artinya surat penugasan ini masih bisa berubah-ubah,” kata Ijeck.
Golkar sendiri menjadi partai pemenang di Sumut pada Pilkada 2024. Untuk perolehan suara DPR RI, Golkar meraih 8 kursi dari sebelumnya hanya 4 kursi di Sumut. Ada pun suara Golkar di Sumut untuk pemilihan anggota DPR RI sebesar 1.712.074 suara.
Begitu juga untuk DPRD Provinsi dari 15 kursi pada 2019 meningkat menjadi 22 kursi dengan jumlah suara 1.377.466 suara. Dengan perolehan suara itu, Golkar dapat mengusung sendiri calon Gubernur Sumut tanpa berkoalisi dengan partai lainnya.
“Kita sudah mengusung satu kepala daerah khususnya Gubernur Sumatera Utara dalam Pilkada nanti. Yang lalu ada dua nama itupun akan dikembalikan lagi ke DPP yang mana yang akan ditunjuk untuk dikeluarkan rekomendasi. Kita dikasih batas waktu hingga tanggal 28 Maret 2024 untuk memberikan evaluasi nama-nama Cakada itu,” tutup Ijeck. {sumber}