Berita Golkar – Beredar Surat Keputusan (SK) DPP Golkar mengesahkan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.
SK Penetapan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari Ketua DPP Partai Golkar ditandatangani Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.
“Ya Surat SK sudah saya terima (Sudah saya terima SK Penetapan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPP Partai Golkar). Terima kasih,” kata Erni kepada Tribun Medan, Kamis (31/10/2024).
Ditanya kapan jadwal paripurna penetapan Ketua DPRD Sumut defenitif, Erni mengaku sedang proses menunggu surat ke sekretariat. “Paripurna masih kita tunggu proses ke sekretariat,” katanya.
Diketahui, SK DPP Partai Golkar keluar per 18 Oktober 2024 sesuai Nomor B-39/DPP/GOLKAR/X/2024, klasifikasi Biasa tentang Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
SK ditujukan Kepada Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara di tempat
Dasar:
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-7.AH.11.02 Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Perubahan Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya.
- Keputusan Rapat Pimpinan Nasional V Partai Golongan Karya Nomor: 02/RAPIMNAS V/GOLKAR/XI/2013 tanggal 23 November 2013 tentang Rekomendasi Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golongan Karya, terutama pedoman pemilihan dan penetapan Pimpinan MPR RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai GOLKAR.
- Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor: Skep-01/DPP/ GOLKAR/VIII/2024 tanggal 31 Agustus 2024 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Tim Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Sesuai dengan titik dasar tersebut di atas, Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR menetapkan dan mengesahkan: Erni Ariyanti, S.H, M.Kn sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Kepada DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya sudah terbentuk 4 pimpinan dewan DPRD Sumut, minus Ketua di DPRD Sumut.
Pada 16 Oktober lalu 2024, dalam sidang paripurna DPRD Sumut, telah ditetapkan empat pimpinan dewan, yakni Sutarto (PDI-Perjuangan), Ihwan Ritonga (Gerindra), Ricky Anthony (Nasdem), dan Salman Alfarisi (PKS), minus ketua.
Menyikapi SK DPP Partai Golkar, maka akan diparipurnakan menjadi pimpinan definitif dalam waktu dekat. Sembari menunggu dari sekretariat DPRD Sumut.
Seperti diketahui Erni pada Pemilu 2019 baru pertama kali terjun ke dunia politik. Bahkan dia mendapat perolehan suara cukup banyak di wilayahnya, mencapai 89 ribu dukungan.
Namun untuk wilayah Sumut, perolehan suaranya masih di bawah politisi PKS, Salman Alfarisi. Baru pada Pemilu 2024 ini perolehan suara Erni, yang maju di daerah Pemilihan (dapil) Sumut 6 mencapai suara sebanyak 114.492.
Politisi Partai Golkar ini jauh meninggalkan caleg lainnya dari semua dapil yang ada di Sumut. {}