Berita Golkar – Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya memilih I Gusti Agung Dwi Putra atau Gung Dwi untuk menjadi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem. Sedangkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karangasem diberikan kepada I Nyoman Sumadi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Karangasem, I Gusti Ngurah Setiawan, mengatakan baru menerima bukti fisik rekomendasi wakil ketua DPRD. Ia sebelumnya hanya menerima rekomendasi itu dalam bentuk portable document format (PDF) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Untuk posisi pimpinan di DPRD Karangasem, hanya kami yang belum menyerahkan nama ke sekretariat sehingga kami takut menghambat prosesnya. Jadi kemarin PDF yang kami terima kami sudah langsung teruskan ke sekwan,” kata Setiawan dikutip dari Detik, Rabu (11/9/2024).
Setiawan segera menyerahkan bukti fisik rekomendasi wakil ketua DPRD Karangasem kepada sekwan. Ia berencana menyerahkan dokumen itu besok atau lusa sehingga posisi pimpinan DPRD Karangasem lengkap dan bisa segera diproses untuk pelantikan.
Setiawan menegaskan rekomendasi wakil ketua DPRD Karangasem yang jatuh pada Gung Dwi merupakan keputusan dari DPP Partai Golkar. Keputusan itu tidak dapat diganggu gugat, apalagi bukti fisik rekomendasi itu sudah sampai di DPD II Partai Golkar Karangasem.
Sementara Gung Dwi sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan DPP Partai Golkar untuk menempati posisi pimpinan di DPRD Karangasem. “Kepercayaan ini akan saya emban dengan sebaik-baiknya karena merupakan amanah dari DPP,” ujar Gung Dwi.
Sebelumnya, DPD II Partai Golkar Karangasem menyetorkan sebanyak lima nama ke DPP untuk dapat menempati posisi wakil ketua DPRD. Lima nama tersebut adalah Gung Dwi, I Nengah Sumardi, I Komang Mustika Jaya, I Nyoman Mardiana Wimbawa, dan I Wayan Dikep. {}