Daerah  

Partai Golkar Tunjuk Parisman Ihwan Duduki Kursi Pimpinan DPRD Riau Periode 2024-2029

Berita GolkarDPP Partai Golkar telah menunjuk kadernya untuk menjadi pimpinan DPRD Riau defenitif periode 2024-2029. Sosok yang dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD yakni Parisman Ihwan.

Penunjukan Parisman Ihwan sebagai Wakil Ketua DPRD Riau periode 2024-2029 ditetapkan berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor B.328/DPP/GOLKAR/IX/2024 tertanggal 23 September 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan H. Parisman Ihwan SE, MM sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Riau,” demikian petikan surat DPP Partai Golkar dikutip dari Sabang Merauke News.

Surat DPP Golkar itu ditujukan kepada Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau.

“Kepada DPD Partai Golkar Provinsi Riau untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan,” demikian isi surat DPP Partai Golkar.

Penerbitan surat DPP Partai Golkar tentang penunjukkan Parisman Ihwan sebagai Wakil Ketua DPRD Riau, dilakukan berdasarkan usulan DPD Partai Golkar Provinsi Riau. Diketahui pada 27 Agustus 2024 lalu, DPD Partai Golkar Riau bersurat ke DPP Partai Golkar tentang usulan calon Pimpinan DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua Bappilu Partai Golkar Riau, Ikhsan belum menjawab konfirmasi soal surat penunjukan Parisman Ihwan sebagai Wakil Ketua DPRD Riau.

Penetapan Parisman Ihwan sebagai Wakil Ketua DPRD Riau periode 2024-2029 cukup mengagetkan. Soalnya, sempat digadang-gadang sosok yang akan menjadi pimpinan DPRD adalah Indra Gunawan Eet. Apalagi, posisi Indra Eet adalah merupakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Riau.

Selain itu, Indra Gunawan Eet juga merupakan kader tulen Partai Golkar. Ia telah beberapa periode menjadi anggota DPRD di Kabupaten Bengkalis.

Pada Pileg tahun 2019 silam, Indra Eet juga terpilih menjadi anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai dan Kabupaten Kepulauan Meranti. {}