Pasca Temuan Pesta Narkoba di Lapas, Dewi Asmara Dorong Reformasi Sistem Pembinaan Pemasyarakatan

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendesak adanya reformasi total dalam sistem pembinaan pemasyarakatan, imbas kasus pesta narkoba yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

Kasus itu, kata dia, menunjukkan masih lemahnya pengawasan serta rentannya sistem keamanan di balik jeruji besi. Kejadian itu tidak hanya mengguncang kepercayaan publik, tetapi juga mengancam esensi pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi.

“Ini adalah alarm darurat yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas sebelum rutan maupun lapas benar-benar berubah menjadi pusat kejahatan baru,” kata Dewi di Jakarta, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Antara.

Dia menilai kemunculan kasus itu tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan puncak dari berbagai persoalan yang sudah lama terjadi. Menurut dia, masuknya narkoba ke rutan diduga kuat melibatkan oknum petugas, jaringan kriminal, atau bahkan keluarga warga binaan.

Selain itu, dia menilai bahwa penggunaan teknologi deteksi masih minim hingga menyebabkan penyelundupan narkoba sulit terpantau. Adanya kolusi antara petugas dan warga binaan, menurut dia, membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.

Terlebih lagi, saat ini kondisi rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) sudah kelebihan kapasitas sehingga menyulitkan pengawasan dan memperburuk kondisi.

Untuk itu, dia menekankan bahwa solusi yang diambil harus bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. Dia pun mengusulkan lima langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap sistem pemasyarakatan.

Pertama, dia mengusulkan peningkatan pengawasan dan teknologi, baik secara internal maupun eksternal. Setiap rutan, kata dia, arus dilengkapi dengan alat deteksi narkoba seperti X-ray, drug scanner, dan dilakukan tes urine secara acak rutin dengan menggandeng pihak BNN dan Kementerian Kesehatan. “CCTV dengan sistem pengawasan real-time juga wajib ada, bukan hanya formalitas,” kata dia.

Yang kedua, dia mengusulkan agar oknum-oknum petugas yang nakal harus dibersihkan. Investigasi menyeluruh, kata dia, harus dilakukan, baik oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun lembaga independen.

“Oknum yang terbukti terlibat harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Lalu yang ketiga, dia mengusulkan untuk merehabilitasi tahanan pengguna narkoba dengan cara tahanan pengguna narkoba perlu dipisahkan untuk menjalani program rehabilitasi intensif.

“Kita perlu kerja sama lebih erat dengan BNN dan Kemenkes untuk konseling dan terapi, agar mereka bisa pulih dan kembali ke masyarakat,” katanya.

Untuk yang keempat, dia mengusulkan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan petugas. Menurut dia, petugas rutan juga harus dibekali pelatihan integritas serta insentif yang layak agar tidak mudah tergoda oleh praktik suap atau kolusi.

Kemudian usulan kelima, dia mengatakan bahwa kerja sama dengan penegak hukum dan masyarakat harus dilakukan karena fasilitas pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendirian. Menurut dia, harus ada sinergi antara Kepolisian, BNN, dan komunitas lokal.

“Bahkan keluarga dari warga binaan pun perlu diberi edukasi tentang bahaya narkoba dan dampaknya,” katanya.

Dia menegaskan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi. Rutan dan lapas, menurut dia, harus kembali pada tujuan awalnya yakni menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan.

“Ini saatnya pemerintah membuktikan keseriusannya dalam perang melawan narkoba,” katanya. {}