PDN Kominfo Belum Pulih, Dave Laksono Dorong Komisi I DPR Bentuk Panja Investigasi

Berita Golkar – Komisi I DPR terus mencermati upaya perbaikan dan pemulihan server Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS yang tak kunjung rampung. Sejak diretas pada 20 Juni lalu, server belum kembali normal.

Muncul wacana di Komisi I DPR untuk membentuk panitia kerja investigasi demi memacu pemerintah agar mempercepat penyelesaian gangguan PDNS serta menjamin data pribadi warga.

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono membenarkan opsi seperti itu. Namun karena DPR pada Kamis (11/7) besok sudah masuk masa reses, persoalan ini akan dilanjutkan pada pertengahan Agustus mendatang.

“Kita akan tetap akan lakukan fungsi pengawasan soal penangan PDNS tersebut meski DPR pekan depan sudah reses. Terkait rapat untuk pembahasan isu tersebut dengan mitra kerja akan dilakukan saat DPR kembali aktif bersidang pertengahan Agustus mendatang,” ujar Dave Akbarshah Fikarno Laksono kepada Publicanews di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).

Ia menjelaskan sejauh ini Komisi I belum mendapatkan laporan ada perbaikan signifikan atas bobolnya PDNS. Meskipun ada sejumlah hal yang diklaim dicapai oleh Kominfo.

“Ya masyarakat juga tahu dan meresakan sendiri seperti apa capaian pemulihan PDNS oleh Kominfo saat ini. Kan masih dirasakan adanya dampak dari gangguan pada server PDNS tersebut. Belum pulih,” kata politikus Partai Golkar itu.

Komisi I, ia menambahkan, mendesak Menkominfo Budi Arie Setiadi dapat menunjukkan kinerjanya lebih serius lagi. Ia mengingatkan persoalan data warga negara dan informasi sensitif lainnya menyangkut rahasia negara, wajib untuk dilindungi dan diproteksi.

“Tentu harapan dari Komisi I DPR, segera Kominfo pulihkan PDNS. Perkuat dan perbaiki lagi sistem pengamanan data-data ada. Dan ke depan kasus seperti tidak perlu terjadi lagi,” Dave menegaskan.

Beberapa waktu lalu, anggota Komisi I dari Fraksi PKS Sukamta mendorong pembentukan Panja untuk percepatan penanganan gangguan server PDNS. Ia belihat belum ada perkembangan signifikan dalam perbaikan peladen tersebut. Menurutnya, Panja diperlukan karena serangan siber adalah persoalan serius.

“Paja tersebut mesti diisi oleh figur-figur yang memiliki keahlian dalam bidang keamanan siber, tak hanya melibatkan tim Kemkominfo dan BSSN saja.” ujar Sukamta. {sumber}