Berita Golkar – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, memimpin secara langsung kegiatan Briefing Staff. Acara dilaksanakan Senin (2/6/2025) di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang Dadang Darmawan, membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan, salah satu agenda utama kali ini adalah peningkatan disiplin ASN di Kabupaten Subang.
“Bagaimana reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah, terkait SDM di Kabupaten Subang, yang berintegritas dalam bekerja,” ujar Dadang, dikutip dari RRI.
Sementara itu Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengatakan, reformasi birokrasi di Kabupaten Subang harus berjalan, sesuai dengan cita-cita refornasi 37 tahun silam. “Ditegakkannya reformasi birokrasi ini, telah sesuai dengan amanat Undang-undang, tentang ASN, yang harus diimplementasikan oleh seluruh ASN,” tegasnya.
Ia menyebutkan, langkahnya juga didasari pada rasa cintanya pada ASN, yang sungguh-sungguh bekerja. Selanjutnya Bupati menuturkan, bahwa dirinya tidak bisa sendirian dalam melakukan reformasi birokrasi, sehingga ia sengaja mengundang seluruh Kepala OPD dan Camat, didampingi Sekretaris dan Kepala Umpeg, agar reformasi birokrasi di Kabupaten Subang dilakukan dengan objektif.
“Saya tidak bisa kerja sendiri. Kenapa bapak ibu dikumpulkan?, Saya ingin fair, juga misal ada pegawai yang rajin, tapi memang tidak bisa mengoperasikan handphone, bapak ibu silakan buat BAP nya. Tapi juga bagi ASN yang hanya absen saja, itu harus dibuatkan BAP juga, agar terjalin objektivitas. Karena saya tidak mau ada faktor like and dislike,” tambahnya.
Tekad Bupati untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Subang, bukan sekadar isapan jempol. Hal ini dibuktikan dengan telah disidangnya 10 ASN yang akan diberhentikan dari statusnya, karena melanggar berbagai aturan yang ditetapkan oleh BKN, dan Kemendagri terkait ASN.
“Ada 10 orang yang akan diberhentikan status ASN nya. Itu bukti kalau saya tidak main-main tentang reformasi birokrasi. ASN itu 28 hari dalam satu tahun tidak masuk tanpa keterangan dan 10 hari berturut-turut itu sudah bisa diberhentikan,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya kembali menegaskan kepada seluruh ASN di Kabupaten Subang, untuk berlari dalam memberi solusi dan pelayanan kepada masyarakat. Bupati menginginkan, agar setiap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, benar-benar ditanggapi dengan cepat dan serius.
“Setiap hari saya selalu menanggapi keluhan masyarakat melalui medsos dan direkap. Saya ingin itu langsung ditindak lanjuti. Saya ingin ASN di Kabupaten Subang bisa gerak cepat, dalam menanggapi keluhan masyarakat, dan memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Subang ingin setiap rupiah yang dikeluarhakan negara untuk menggaji ASN, betul-betul memiliki output nyata yang dirasakan masyarakat. “Intinya uang yang keluar untuk menggaji ASN, harus memberi output yang jelas,” ucap Bupati Subang menambahkan. {}