Berita Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, menyoroti pembangunan properti di sekitar ikon Welcome to Batam yang dianggap berpotensi mengancam keberadaan landmark ikonik tersebut.
Menurut Firman, pembangunan Kota Batam memang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan ekonomi, namun aspek estetika dan tata ruang kota juga harus diperhatikan demi menjaga daya tarik kota wisata.
“Pembangunan tidak boleh berdampak negatif. Harus produktif dan menambah estetika perkotaan, apalagi Batam diklaim sebagai kota wisata. Keunggulan dan kearifan lokal harus dipertahankan,” tegas Firman kepada Batamnews.co.id, Jumat (25/10/2024).
Firman juga mengingatkan bahwa ada undang-undang yang melindungi bangunan bersejarah, seperti yang diterapkan di kawasan Kota Tua Semarang. Ia menekankan bahwa estetika dan daya tarik wisata memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tetap menguntungkan kota.
“Pembangunan yang hanya mengejar target penerimaan daerah tanpa mempertimbangkan estetika, ekosistem, dan tata ruang yang baik dapat menghilangkan nilai ekonomis itu sendiri,” ujarnya.
Firman juga menyoroti pentingnya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) untuk setiap proyek yang dijalankan. Menurutnya, para pejabat harus memahami aturan yang ada dan tidak hanya berfokus pada investasi.
“Seperti yang ditegaskan Presiden Prabowo, aspek lingkungan itu penting. Ini bukan hanya soal investasi,” ungkap politisi Partai Golkar ini.
Politisi ini menekankan bahwa jika pembangunan tersebut terbukti melanggar aturan tata ruang dan perizinan, pihak terkait harus berani meninjau kembali, bahkan mencabut izin pembangunan jika perlu. “Jika memang melanggar peraturan, harus diulang, bahkan izinnya harus dicabut. Pejabat harus benar-benar memahami regulasi yang ada,” tegas Firman.
Selain itu, ia juga mengaitkan pembangunan dengan masalah banjir yang kerap terjadi di Batam. Menurutnya, dampak lingkungan, seperti rusaknya hutan dan daerah resapan air, sangat berpengaruh terhadap masalah banjir yang kini sering melanda kota.
“Pengendalian dampak banjir terkait dengan rusaknya hutan dan lingkungan kita. Hal ini harus diperhatikan dengan serius, tidak boleh diabaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyatakan bahwa pembangunan properti di sekitar ikon Welcome to Batam sudah mendapatkan izin dengan syarat tidak melewati ketinggian landmark tersebut.
Meski demikian, kasus ini tetap menjadi sorotan publik karena menyangkut keberadaan ikon penting Kota Batam yang juga menjadi simbol kebanggaan dan daya tarik wisata, serta kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan tata ruang kota. {}