DPP  

Pendapatan Desa Masih Bergantung Pada Dana Transfer, Iwan Soelasno Desak Kemendes Bertanggung Jawab

Berita GolkarMerujuk pada hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 21.545 desa di seluruh Indonesia, pendapatan desa sejauh ini masih bergantung pada dana transfer, yaitu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Laporan BPKP menunjukan bahwa jumlah total dana transfer berupa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 21.545 desa pada periode 2020 – 2023 mencapai Rp 156,6 triliun atau 94 persen dari total pendapatan.

Sementara itu, masih berdasarkan data pengawasan yang dilakukan oleh BPKP, sumbangan Pendapatan Asli Desa (PADes) selama periode 2020 – 2023 di 21.545 desa hanya sebesar Rp 4,5 triliun atau 2,4 persen dari total pendapatan desa. Dalam siaran persnya pada Rabu (18/10/2023), pegiat desa yang juga pendiri desapedia.id, Iwan Sulaiman Soelasno menyayangkan kondisi ini.

Menurutnya, pihak yang harus bertanggung jawab adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Iwan menilai, sejatinya Kemendes memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa dan pemberdayaan warga desa.

“Dari aspek dukungan regulasi, menurut saya sudah terpenuhi. Sudah ada Permendes yang mengatur penyertaan modal untuk BUMDes sehingga ada ruang fiskal untuk mendukung produk BUMDes bisa berkontribusi pada PADes sambil memperkuat pemberdayaan warga desa. Kemudian ada PP tentang BUMDes turunan dari UU Ciptaker yang menjadi acuan hukum pengembangan BUMDes. Tetapi kalua masih tergantung pada DD dan ADD, itu artinya Kemendes gagal membina desa”, tegas Iwan yang juga Caleg DPR RI dari Partai Golkar di Dapil Jatim IV mencakup Jember dan Lumajang.

Iwan menambahkan, program SDGs Desa yang seharusnya memperkuat keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan desa untuk tidak bergantung pada dana transfer tidak berjalan dengan baik, malah Kemendes membuat Pemerintah Desa hanya sibuk pada urusan – urusan teknis SDGs Desa.

“Kalau kondisi ini dibiarkan sampai akhir masa jabatan Presiden Jokowi, saya kira target penurunan kemiskinan ekstrem di 2024 sesuai RPJMN akan sulit tercapai. Saya berharap ada tindakan nyata dari Pak Jokowi kepada kementerian dan lembaga yang mengurus desa terutama Kemendes agar BUMDes bisa berkontribusi maksimal terhadap PADes sehingga kedepan tidak ada lagi ketergantungan kepada DD dan ADD”, tutup Iwan yang juga Ketua Bidan Pemberdayaan Desa Depinas Soksi ini. {redaksi}