Peringatan Berulang Tak Digubris, Walikota Bontang Neni Moerniaeni Dorong Proses Hukum untuk Galian C Ilegal

Berita GolkarWalikota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal galian C di Kanaan harus segera ditindak secara hukum, menyusul imbauan persuasif yang berulang kali disampaikan pemerintah tak kunjung diindahkan para pelaku.

Neni menilai langkah tegas perlu diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berdampak serius. Ia merujuk pada sejumlah bencana banjir bandang dan longsor di berbagai daerah di Sumatra sebagai contoh nyata risiko buruk pembiaran aktivitas ilegal tersebut.

“Ini harus ada penegakan hukum supaya ada efek jera. Kalau tidak, aktivitas akan berulang dan terjadi terus menerus,” ujarnya saat ditemui Senin (1/12/2025), dikutip dari BontangPost.

Meski kewenangan penindakan tidak sepenuhnya berada pada Pemerintah Kota Bontang, Neni menegaskan bahwa upaya persuasif telah ditempuh berkali-kali. Termasuk mengimbau langsung agar kegiatan penambangan dihentikan. Namun hingga kini, aktivitas ilegal tetap berlangsung secara kucing-kucingan.

Pemkot Bontang sebelumnya sudah melaporkan aktivitas tersebut ke Pemprov Kaltim pada April 2025, yang kemudian berujung pada penutupan sementara. Aparat kepolisian bahkan telah menangani sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal itu.

Menurut Neni, pemerintah sempat memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk menghentikan aktivitasnya tanpa konsekuensi hukum. Namun pelanggaran kembali terulang. Karena itu, ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan.

“Membangun kota harus berkelanjutan. Yang kita nikmati hari ini tidak boleh mengurangi hak anak cucu kita yang akan hidup di masa mendatang,” pungkasnya. {}