Pilar Saga Ichsan: Konflik di Babakan Setu Sudah Ditangani Hukum, Jangan Terulang Lagi

Berita Golkar – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan, kejadian konflik seperti yang terjadi di Babakan Setu, sudah dalam penanganan pihak berwajib. Pemkot berharap, kejadian serupa tidak lagi terjadi di Tangsel. 

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, konflik warga di Babakan Kecamatan Setu sejak hari pertama telah ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkot Tangerang Selatan, Polres Tangsel, dan KODIM 0506 Tangerang. 

Lanjut dia, pertemuan mediasipun dihadiri oleh Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tangsel, Kantor Kementerian Agama Tangsel, Badan Intelejen Strategis, dan pihak-pihak yang terlibat untuk mendapat klarifikasi dari kedua pihak. 

“Pada intinya adalah seluruh pihak yang terlibat dalam pertemuan ini, menyatakan sangat menyesalkan permasalahan tersebut bisa terjadi di wilayah Tangsel dan semua bersepakat menyadari kesalahan yang telah diperbuat,” ucap Pilar.  

“Juga tentunya dapat saling meminta maaf agar kejadian tersebut agar tidak melibatkan konflik sosial yang lebih luas bahkan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab kedepannya,” imbuhnya.  

Dikatakan Pilar, Polres Tangsel menyampaikan saat ini sudah mengamankan 4 orang sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa apapun alasannya kekerasan tidaklah dibenarkan secara hukum. 

“Tangerang Selatan adalah rumah bagi lebih 1,4 juta warga dengan 6 agama dan ragam suku budaya. Selama ini toleransi sudah dijaga dengan baik dan terawat. Bahkan banyak rumah ibadah yang bersebelahan satu dengan lainnya, semua saling menyayangi dan mendukung,” tegasnya.

Setiap kegiatan ibadah maupun hari raya umat beragama, semua orang bisa melakukannya dengan tenang tanpa ada kekhawatiran dari pihak manapun. Ini adalah Tangsel, sebuah wilayah yang sangat menjunjung keberagaman dan hukum.

“Kami tidak bosan meminta, kedepan apapun permasalahan antara warga bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah. Dan bisa meminta bantuan Kelurahan, Kecamatan, Kesbangpol, Polres, KODIM, FKUB, maupun Kantor Kementrian Agama untuk menjembatani. Hati-hati sesuatu yang berkaitan dengan isu agama sangatlah sensitif. Jangan dengan penyelesaian sepihak apalagi berakhir dengan kekerasan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berharap kejadian seperti di Babak Setu ini tidak terulang lagi.  “Kejadian seperti kemarin jangan terulang di Tangerang Selatan. Tidak ada tempat untuk perilaku intoleran di Tangsel,” katanya.  

Diakuinya, Pancasila bisa menyatukan perbedaan-perbedaan kepercayaan dalam nilai kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mulai dari nilai ketuhanan hingga keadilan sosial. “Sejak lahir setiap manusia fitrahnya sudah berbeda. Beda jenis kelamin, agama, ekonomi, berat badan, keturunan dan lain sebagainya,” kata dia. 

Oleh karena itu, ujar dia, perbedaan tersebut sudah tidak perlu dijadikan persoalan di tengah-tengah masyarakat atau bersosial. “Tidak ada yang perlu dipersoalkan terhadap hal-hal itu. Inilah Indonesia,” tuturnya. 

Ia pun berharap seluruh masyarakat khususnya warga Tangerang Selatan agar saling menjaga kedamaian, semangat toleransi, serta kerukunan antar umat beragama. 

Dia mengatakan ada miskomunikasi antara pihak Rukun Tetangga (RT) dan warga setempat perihal pelaksanaan ibadah, sehingga terjadilah hal yang tidak diinginkan. “Ada komunikasi yang tersumbat antara pihak RT dengan warga di lingkungannya,” ujar dia. 

Ia mengingatkan kepada RW dan RT untuk sering-sering mengunjungi dan memahami masyarakatnya dan jika memungkinkan satu per satu orang di lingkungannya didatangi. “Paling tidak, secara kultural bapak ibu dapat memahami betul apa yang ada di lingkungannya,” kata dia. {sumber}