Pilar Saga Ichsan Tegaskan Komitmen Tangsel pada Keterbukaan Informasi

Berita Golkar – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi informasi publik melalui berbagai inovasi layanan.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa layanan informasi harus inklusif, mudah diakses, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Komitmen ini ditegaskan Pilar saat melakukan presentasi dan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik di Kantor Komisi Informasi Banten, Serang, pada Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan pemerintah untuk memberikan akses informasi yang adil kepada warga.

“Pemkot Tangsel terus memperbaiki pengelolaan website, melengkapi sarana informasi, serta memastikan pelayanan publik dapat diakses semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Pilar, dikutip dari BidikTangsel.

Inovasi Layanan Informasi Publik Tangsel

Untuk memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemkot Tangsel menghadirkan sejumlah terobosan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi, di antaranya:

  1. PPID Goes to Campus, meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait hak atas informasi publik.
  2. PPID Goes to Publik, mendekatkan layanan langsung ke masyarakat.
  3. PPID Corner, sebagai pusat informasi yang mudah dijangkau warga.

Fasilitas Rumah Disabilitas 

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga memberikan perhatian khusus pada kemudahan akses bagi penyandang disabilitas.

Beberapa langkah konkret yang disiapkan, antara lain:

Buku dan formulir braille untuk layanan informasi publik, termasuk formulir keberatan.

Kerja sama dengan Yayasan Raudlatul Makfufin (Taman Tunanetra) untuk mendukung layanan inklusif.

Website PPID dengan fitur aksesibilitas, termasuk menu khusus dan layanan text to speech.

Pelayanan publik ramah difabel, seperti loket khusus di Disdukcapil, akte kelahiran braille, jalur difabel di fasilitas umum, hingga akses wisata ramah disabilitas.

Dengan dukungan SDM PPID yang siap melayani baik secara langsung maupun daring, Pemkot Tangsel ingin memastikan bahwa setiap warga tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat pelayanan publik.

Tangsel Menuju Kota Inklusif

Pilar menegaskan, prinsip utama Pemkot Tangsel adalah menghadirkan layanan publik yang adil, transparan, dan inklusif.

“Prinsip kami jelas, pelayanan publik harus dirasakan manfaatnya oleh semua warga. Dengan inovasi berbasis teknologi sekaligus layanan ramah disabilitas, kami ingin Tangsel menjadi kota yang benar-benar inklusif,” tegasnya.

Dengan rangkaian inovasi tersebut, Pemkot Tangsel menargetkan peningkatan kualitas layanan informasi publik sekaligus memperluas akses keterbukaan informasi yang bisa dinikmati seluruh masyarakat. {}