Pimpin Raker Komisi XI, Misbakhun Sepakati Proyeksi Ekonomi dan Target Penerimaan RAPBN 2026

Berita Golkar – Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Jumat (22/8/2025), dengan menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, serta Ketua Dewan Komisioner OJK. Kesepakatan ini akan menjadi pijakan dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2026.

“Dengan mengucapkan alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI hari ini, saya nyatakan disetujui,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, saat memimpin raker di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari laman DPR RI.

Dalam kesimpulan yang dibacakan, Misbakhun menyebut bahwa pihaknya telah setujui proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan sebesar 5,4% YoY, dengan inflasi terkendali di level 2,5% serta nilai tukar rupiah dipatok pada Rp16.500 per dolar AS. Suku bunga SBN 10 tahun diproyeksikan tetap berada di 6,9%, sebagai bentuk upaya menjaga kestabilan ekonomi di tengah dinamika global.

Raker juga merumuskan sasaran pembangunan, antara lain menekan angka pengangguran ke kisaran 4,44%–4,96%, menurunkan kemiskinan ekstrem hingga 0%–0,5%, serta menjaga Gini Ratio pada level 0,377–0,380. Selain itu, kesejahteraan petani ditargetkan meningkat dengan indeks yang diharapkan mencapai 0,7731.

Dari sisi pertumbuhan sektoral, konsumsi rumah tangga diproyeksikan naik 5,2%, konsumsi pemerintah 4,3%, dan investasi 5,2%. Sementara itu, kinerja ekspor diperkirakan tumbuh 6,7% serta impor 7,2%.

Sementara Dari sisi penerimaan, negara menargetkan pendapatan sebesar Rp3.147,7 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp455 triliun, serta hibah Rp0,7 triliun.

Komisi XI DPR bersama pemerintah pun menyetujui target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2026 sebesar Rp2.692 triliun. Misbakhun menjelaskan bahwa target tersebut meliputi penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun dan penerimaan dari kepabeanan serta cukai sebesar Rp334,4 triliun.

“Hasil panja kemudian akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. Perubahan kesepakatan penerimaan negara akan dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR,” ucap legislator dari fraksi P-Golkar ini.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. {}