Pimpin Rapat Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia Setujui RUU Minerba Dibawa Ke Paripurna

Berita Golkar – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral Tambang dan Batu Bara (Minerba) pada Tingkat I. Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia memastikan RUU Minerba akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna besok.

“Besok akan diparipurnakan rencananya, yang rapat pleno sekarang. Menteri datang, menteri yang terkait kan ada tiga, Menteri ESDM, Menteri Hukum, dan Mensesneg,” kata Doli kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Senin (17/2/2025), dikutip dari RRI.

Doli menyatakan terdapat sejumlah perubahan substantif dalam Revisi UU Minerba. Salah satunya ada pasal yang mengatur kelola tambang perguruan tinggi melalui BUMN, BUMD, atau badan swasta.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menunjuk perantara untuk mengelola tambang yang dihubungkan ke perguruan tinggi tertentu. Hadir perwakilan Pemerintah, yaitu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman, dan Wamensesneg Bambang Eko.

Dalam rapat, delapan Fraksi di Baleg DPR menyampaikan pendapat mini fraksi. Kemudian semua fraksi menyetujui, yaitu PAN, PKS, PKB, NasDem, Gerindra, Partai Golkar, dan PDIP. {}