Profil Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabinet Merah Putih

Berita GolkarChristina Aryani menjadi satu dari tiga srikandi Partai Golkar yang ditunjuk Presiden Prabowo untuk menduduki kursi menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih. Christina ditugaskan Prabowo untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Wakil Kepala BP2MI.

Tugas ini terasa akrab di tangan Christina merujuk pada concernnya selama menduduki kursi anggota Komisi I DPR RI. Saat itu, Christina banyak mencurahkan waktu dan tenaganya untuk mengadvokasi pekerja migran Indonesia yang sedang terjerat masalah.

Ibu 2 anak kelahiran 17 Juli 1975 ini sebenarnya merupakan sosok yang telah berpengalaman di dunia politik. Hanya saja kiprahnya baru terlihat di tahun 2016 saat dirinya dinisbahkan posisi sebagai Wakil Ketua Umum Gerakan Perempuan Ormas MKGR sampai pada tahun 2019.

Di tahun yang sama, latar belakang pendidikan bidang hukum yang mumpuni membuatnya dipercaya sebagai salah satu hakim anggota Mahkamah Partai Golkar juga sampai pada tahun 2019. Pada tahun 2017, ia ditunjuk oleh Ketua Umum KPPG saat itu, untuk duduk sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar. Masa jabatannya pun berakhir di tahun 2019.

Anak perempuan dari pasangan Arief Soeratno dan ibu Mutiara Lenny Panggabean ini memang sudah memperlihatkan bakat dan ketertarikannya pada dunia organisasi, politik dan pengabdian kepada negara sejak lama. Tetapi setiap orang tentu memiliki jalur yang berbeda. Ada yang mencoba menempa diri dalam dunia organisasi sembari menyelesaikan tanggung jawab studinya.

Christina Aryani adalah sosok yang sebaliknya. Ia memilih menuntaskan dahulu tanggung jawabnya sebagai seorang pembelajar, baru kemudian setelah segalanya dirasa cukup matang, Christina Aryani berani masuk jalur organisasi dan politik.

Alumni SD Strada Pejompongan, angkatan 1987 ini membuktikan dirinya bisa matang dengan kemampuan akademis yang mumpuni bisa mencapai level yang sama dengan para politisi yang ditempa oleh dunia organisasi.

Di tahun 2003 berbekal pengalaman dan selera sebagai perempuan yang dimilikinya, Christina Aryani kemudian mendirikan usaha mandiri Aimia Handbags. Ia juga berposisi sebagai creative director di perusahaan tersebut. Perusahaan ini dirintisnya hingga tahun 2010.

Di tahun 2009, sembari menjalani karir sebagai seorang womanpreneur, Christina Aryani kemudian mencari dan segera menemukan dunianya, yakni dunia hukum. Ia menemukannya sewaktu berkarir sebagai Professional Researcher, Hukum Online, sebuah portal online penyedia produk dan jasa hukum terpercaya di Indonesia.

Selain keuletan dan kemauan yang tinggi, pada dasarnya Christina Aryani adalah seorang yang cerdas serta memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata. Hal ini ia buktikan sewaktu meraih gelar sarjana ekonomi dari STIE IPWIJA juga di tahun 2009 sebagai lulusan terbaik.

Tidak hanya satu bidang studi, selang satu tahun kemudian atau di tahun 2010, ia kembali meraih gelar sarjana hukum dari UNIKA Atma Jaya, juga sebagai lulusan terbaik. Atas prestasinya yang gemilang itu, Christina Aryani kemudian bergabung sebagai advokat di kantor hukum Senior Associate, Lasut, Lay & Partners.

Di tahun yang sama, Christina Aryani tampaknya bisa benar-benar memanfaatkan waktu dalam kehidupannya. Dirinya tidak betah jika harus berdiam diri secara pasif, sementara lingkungan sosialnya terus berkejaran dengan detik jam. Seolah detik waktu yang dipaksanya untuk mengikuti kemauan dirinya agar senantiasa bermanfaat untuk sesama.

Tergerak oleh kondisi kesehatan masyarakat di lokasi-lokasi terpencil pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, di tahun 2010 Christina mendirikan Aryani Foundation yang bersama-sama dengan private donor, NGO dan Puskesmas wilayah terkait memberikan pelayanan jasa kesehatan pengobatan gratis.

Baru pada tahun 2012, Christina Aryani menamatkan gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia sebagai salah satu dari tiga lulusan terbaik. Merasa memiliki tanggung jawab akademis Christina Aryani lantas mengabdikan diri sebentar di almamaternya, Atmajaya, sebagai dosen honorer Fakultas Hukum.

Pada tahun 2012, karirnya berkembang pesat, keuletan, keinginannya yang bulat, ditambah determinasi dan ambisi membuatnya dipercaya, sebagai Direktur Utama, Pt Pemphigous Graha Dinata.

Lalu berlanjut di tahun 2014, ditunjuk sebagai Chief Administrative Officer, Pt Jakarta Monorail, tahun 2016 sebagai Director, Pt. Hermawan Juniarto Sinergi Kapital (Hj Synergy), dan sebagai Chief Administrative Officer, Pt. China Communication Construction Indonesia di tahun 2016.

Sebagai anggota DPR RI, Christina Aryani yang duduk di Komisi I DPR terlibat aktif dalam berbagai kerja-kerja legislasi, pengawasan maupun penganggaran terkait bidang Pertahanan. Luar Negeri. Komunikasi dan Informatika, dan Intelijen.

Selama periode berjalan 2019-2024, Christina Aryani terlibat dalam beberapa rapat kerja, rapat dengar pendapat dan perumusan beberapa undang-undang, diantaranya adalah terlibat aktif dalam Penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), lalu terlibat aktif dalam penyusunan, perumusan sampai pengesahan, Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

RUU terakhir bisa jadi merupakan karya terbaik yang diberikan oleh Christina untuk perempuan Indonesia. Melalui UU TPKS, kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan dapat diminimalisir. Ancaman pidana atas tindak kekerasan seksual pun semakin jelas. Christina telah berhasil memberi ruang lebih padu terhadap kehidupan perempuan Indonesia

Terkait dengan kiprah dalam lingkup pekerja migran, Christina dirasa mampu menjalankan tugas dengan bekal kapasitas dunia hukum yang dimilikinya. Lobi-lobi terkait dengan penempatan maupun kasus-kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia pun dapat ia optimalkan. Kini di tangan Christina dengan berbagai terobosan dan gagasan, jaminan atas pekerja migran Indonesia dirasa makin berkualitas.

Leave a Reply