Puteri Komarudin Desak OJK Gencarkan Literasi Keuangan Agar Tak Kena Tipu Influencer Investasi

Berita GolkarInfluencer kripto yang acap kali dianggap melakukan penipuan atau merugikan masyarakat disinggung dalam rapat bersama Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (13/2/2025).

Komisi XI DPR melihat bahwa OJK harus berupaya melindungi para pemilik aset kripto dari jebakan-jebakan para influencer yang tidak bertanggung jawab.

“Influencer tidak bersertifikasi hanya punya kemampuan dasar terkait kripto mereka memasarkan produk kripto. Ketika ada penipuan atau kerugian investor tidak tau lapor ke mana,” kata Puteri Anetta Komarudin dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Putri menyoroti pentingnya literasi mengenai aset kripto hingga ke ujung pelosok terutama soal aduan ke OJK jika terjadi penipuan atas aset kripto yang bisa dikatakan masih seumur jagung booming di Indonesia.

Senada, Tommy Kurniawan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB juga memandang pentingnya perlindungan konsumen dan literasi yang lebih optimal mengenai aset kripto.

Apalagi saat ini para pemilik kripto di Indonesia mayoritas masih muda. Sehingga jangan sampai terjebak tren FOMO sehingga ujung-ujungnya merugikan.

“Untuk itu saya berharap OJK membuat satu regulasi melindungi investor gen Z dengan rasa penasarannya karena melihat konten video kripto yang akan mengalami peningkatan tajam dari Investasi 500 ribu jadi 5 juta agar bisa diantisipasi,” ucap Tommy.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan edukasi untuk peningkatan literasi menjadi fokus utama OJK dalam kegiatan di aset kripto.

“Mengedepankan pemahaman kepada masyarakat dan publik serta calon konsumen untuk instrumen baru ini menjadi tantangan dan harus jadi fokus dan strategi utama kegiatan kami.,” ucap Fawzi menjawab pertanyaan dari Komisi XI DPR.

“Penyelenggaraan edukasi secara resmi kami lakukan jauh sebelum secara resmi beralih ke OJK.” {}