Puteri Komarudin Dorong Perbaikan Tata Kelola Beasiswa LPDP

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan untuk melakukan perbaikan pada tata kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengungkapkan sejumlah permasalahan dalam sistem penerimaan beasiswa LPDP.

Puteri menilai LPDP sebagai lembaga yang sangat penting dalam memberikan kesempatan pendidikan bagi anak muda Indonesia yang memiliki potensi namun terbentur oleh keterbatasan finansial.

“LPDP ini merupakan lembaga yang penting bagi kita semua, khususnya bagi anak muda yang ingin menempuh pendidikan tinggi, tetapi terbentur dengan keterbatasan finansial. Oleh sebab itulah, negara hadir lewat LPDP sebagai jembatan dalam meraih mimpi agar nantinya bisa kembali dan mengabdi untuk negeri ini,” ujar Puteri dalam pernyataan tertulis dikutip dari Indonesia Inside.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, BPK menemukan sejumlah masalah terkait penerimaan dan pemenuhan kewajiban penerima beasiswa pada Program Beasiswa Native LPDP. Salah satu temuan utama adalah belum sepenuhnya memadai proses penetapan penerima beasiswa, yang berpotensi menyebabkan beberapa peserta yang layak tidak terpilih, serta potensi kelebihan pembayaran untuk ujian tesis/disertasi yang tidak disertai bukti atau penyelesaian studi.

Puteri menggarisbawahi bahwa meskipun masalah ini bersifat administratif, perbaikan segera harus dilakukan untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa depan.

“Meski bersifat administratif, temuan ini perlu segera ditindaklanjuti. Harus ada upaya perbaikan dari segi standarisasi penilaian. Supaya tidak menimbulkan bias maupun unsur subjektivitas selama proses seleksi,” ujarnya.

Puteri juga mengingatkan perlunya upaya mitigasi risiko dalam penyaluran dana beasiswa agar lebih tepat sasaran. Dia menekankan pentingnya memperkuat mekanisme pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan dana LPDP untuk mencegah penyalahgunaan.

“Saya juga mendukung LPDP untuk memperkuat mekanisme pengawasan yang lebih ketat, agar dana beasiswa benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahgunakan,” tegas Puteri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan reformasi tata kelola LPDP, seiring dengan peran lembaga tersebut yang semakin strategis dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Dalam pernyataan pada Senin (11/11), Sri Mulyani mengungkapkan pentingnya LPDP dalam mendukung kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, terutama dalam rangka mencapai tujuan negara untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

“LPDP sebagai institusi pengelola dana abadi pendidikan menjadi tumpuan dari berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki. Dengan demikian, institusi LPDP dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin Indonesia yang berkualitas di masa depan,” kata Sri Mulyani. {}