Puteri Komarudin Gelar Sosialisasi Bahaya Fintech Ilegal dan Pinjaman Daring di Karawang

Berita Golkar – Penyuluhan jasa keuangan pelayanan dan pengaduan FINTECK LENDING dan FINJAMAN DARING ILEGEL untuk Realawan di 3 Kecamatan Bersama Anggota DPR RI KOMISI XI FRAKSI Partai GOLKAR Dapil Jabar VII Purwakarta, Karawang, Bekasi.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Relawan di 3 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta, tepatnya di gelar di Hotel GRAND SITU BULED, hadir dalam acara 100 Orang Relawan.

PUTERI KOMARUDIN menyampaikan dalam acara ini, penyuluhan jasa keuangan dan pengaduan terkait fintech lending ilegal. Namun, harap diingat bahwa situasi hukum dan regulasi bisa berubah setiap saat, jadi selalu bijak untuk menghubungi otoritas keuangan setempat atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terbaru.

Penyuluhan Jasa Keuangan adalah upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang bijak, investasi, dan pemahaman tentang produk keuangan.

Pengaduan Terkait Fintech Lending Ilegal, Jika Anda menduga ada fintech lending ilegal yang merugikan masyarakat, segera hubungi otoritas keuangan setempat atau badan regulasi yang berwenang. Simpan semua bukti transaksi atau komunikasi dengan pihak fintech tersebut sebagai dasar untuk pengaduan. Biasanya, otoritas keuangan akan memiliki saluran khusus untuk melaporkan praktik ilegal atau penipuan dalam industri fintech.

Penting untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan hukum dalam mengatasi masalah semacam ini untuk melindungi hak dan keamanan keuangan Anda serta masyarakat secara umum. Ucap Puteri Komarudin

Hadir dalam acara Anggota DPR RI Puteri Komarudin perwakilan dari OJK bpk TEGUH DINU RAHAYU kepala Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen dan Relawan PUTERI Komarudin. {sumber}