Puteri Komarudin Ingatkan PMN Untuk PT SMF Harus Diiringi Peningkatan Kualitas Rumah KPR

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komaruddin  berpesan pada BUMN PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) agar dapat memastikan kualitas rumah yang akan disalurkan kepada masyarakat bersama dengan bank penyalur terkait. Pasalnya, tak jarang dalam kunjungannya ke dapil, dirinya mendapatkan keluhan terkait dengan kualitas rumah KPR.

Diketahui, PT Sarana Multigriya Finansial/SMF (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan, yang menjadi motornya.

“Jadi banyak yang mengalami kebanjiran, ada yang mengalami kesulitan air bersih, sampai dengan ada yang sertifikatnya belum dikembalikan walaupun sudah melunasi cicilan rumah KPR-nya. Jadi mohon ini juga di perhatikan di lapangan karena saya yakin dan dana triliunan ini juga merupakan hak masyarakat,” ujar Puteri dalam RDP Komisi XI DPR RI dengan DJKN, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. Industri Kereta Api (Persero) di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, (1/7/2024).

Sebelumnya dirinya pun mempertanyakan terkait seberapa besar kontribusi PMN terhadap SMF dalam pemenuhan target rumah KPR. Sebab, dalam paparan yang disampaikan SMF pada rapat tersebut, mengungkapkan bahwa target penyaluran 166.000 rumah KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini diperoleh dengan bersinergi bersama dengan BP Tapera.

“Kemudian sejak tahun 2017 secara akumulasi SMF sudah mendapatkan PMN sebesar Rp9,33 triliun yang direalisasikan kepada pemenuhan sekitar 594.000 rumah. Jadi kita minta disampaikan di sini, apakah jumlah 594.000 rumah tersebut adalah hasil kinerja dari SMf sendiri kah atau memang Sinergi bersama instansi lain seperti BP tapera,” tegas Puteri.

PT Sarana Multigriya Finansial/SMF (Persero) mengusulkan nilai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,89 triliun kepada Komisi XI DPR.

Kriteria target penyaluran Kredit Pembiayaan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai dari diesel 8 (pendapatan sekitar Rp8 juta) hingga diesel 1, baik pekerja informal maupun formal.

Adapun skema alokasi untuk KPR FLPP 2024 adalah PMN sebesar Rp1,89 triliun yang digabungkan dengan dana SMF dan dana lainnya Rp5,12 triliun, sehingga indikasi blended cost of fund Rp7,02 triliun. {sumber}