Puteri Komarudin Ingatkan Tambahan Anggaran BPS dan BPKP Harus Mampu Tingkatkan Kinerja

Berita Golkar – Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan anggaran kepada BPS sebesar Rp1,1 triliun, sehingga total anggaran BPS menjadi Rp5,7 triliun pada tahun 2025. Selain itu, usulan tambahan anggaran kepada BPKP juga disetujui sebesar Rp210 miliar menjadi Rp517,97 miliar pada 2025.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin ingatkan agar tambahan anggaran dapat tingkatkan kinerja.

“Untuk BPS, kami harap tambahan anggaran ini dapat mendukung penyediaan data statistik di tingkat daerah supaya lengkap dan selalu update, sehingga bisa menjadi acuan bagi pemangku kepentingan, peneliti, maupun masyarakat. Jangan sampai data yang diterbitkan justru terlambat dan menjadi tidak relevan lagi. Sehingga, anggaran yang kita setujui pun juga akan menjadi sia-sia,” urai Puteri, dikutip dari Kedai Pena, Kamis,(12/9/2024).

Sebagai informasi, BPS menerima tambahan anggaran sebesar Rp1,1 triliun yang diantaranya digunakan untuk kebutuhan Sensus Ekonomi 2026 sebesar Rp903,86 miliar, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) sebesar Rp187,63 miliar, dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Triwulanan sebesar Rp8,51 miliar.

“Kegiatan Sensus Ekonomi harus dipastikan menghasilkan data yang berkualitas, valid, dan akurat terkait pelaku usaha di Indonesia, termasuk pelaku UMKM. Karena meski sebelumnya juga sudah dilakukan sensus seperti ini, tetapi sampai sekarang data UMKM kita juga masih belum akurat. Sehingga, hal ini harus menjadi catatan bagi BPS ke depan,” ucap Puteri.

Selain itu, BPKP juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp210 miliar yang diantaranya untuk mendukung kegiatan pengawasan pada program unggulan pemerintahan yang baru, seperti makan siang bergizi, renovasi sekolah, pembiayaan rumah murah, pemekaran provinsi baru, hingga program hasil cepat terbaik.

“Berkaitan dengan program makan siang bergizi ini, kami juga ingin mengetahui sudah sejauh mana BPKP mempersiapkan desain pengawasan terhadap program ini. Sehingga, begitu nanti program ini berjalan, dapat terlaksana sebaik mungkin karena mendapatkan pengawalan dari BPKP. Dengan demikian, anggaran program ini yang diperkirakan mencapai Rp71 triliun dapat tersalurkan dengan tepat sasaran,” tanya Puteri.

Puteri juga mengingatkan BPKP untuk melakukan penguatan terhadap teknologi yang mendukung peran pengawasan, sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2024.

“Teknologi tersebut diantaranya platform redetection dan exclusion system untuk warning pihak yang terlibat fraud, risk scoring tool untuk mendeteksi fraud pencairan anggaran, hingga internet of things dan citra satelit untuk pemantauan lapangan,” pungkas Puteri. {}