Puteri Komarudin Minta BI Perketat Pengawasan Menyusul Kasus Uang Palsu UIN Makassar

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan edukasi terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah secara masif dan intensif di setiap kelompok masyarakat yang berada di Indonesia.

Hal itu disampaikan Puteri Komarudin menanggapi temuan polisi soal peredaran uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Dari kabar yang berkembang di media sosial uang palsu tersebut mencapai Rp 745 triliun.

“Saya mendorong Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan edukasi terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah secara masif dan intensif di setiap kelompok masyarakat,” tegas Puteri saat berbincang di Jakarta, Rabu (1/1/2025), dikutip dari Kedai Pena.

Puteri menekankan, edukasi terkait ciri-ciri keaslian jenis rupiah yang dilakukan Bank Indonesia perlu menyasar pecahan yang terbaru.

Puteri menegaskan, hal itu penting lantaran di lapangan dirinya menemukan masyarakat yang kesulitan untuk membedakan pecahan rupiah yang asli dengan palsu.

“Sehingga, peningkatan pemahaman ini tentu akan semakin memudahkan masyarakat untuk mengenali rupiah yang asli dan membedakan uang palsu,” jelas Puteri.

Selain itu, Puteri menegaskan, Bank Indonesia (BI) juga perlu mengedukasi terkait mekanisme pelaporan apabila nantinya tidak sengaja menemukan uang palsu tersebut.

“Saya juga mendesak BI untuk senantiasa mengevaluasi secara berkala terkait desain dan unsur pengamanan pada setiap jenis uang rupiah,” papar Puteri..

Puteri menambahkan, unsur keamanan terkait jenis uang rupiah harus dapat dipastikan sehingga tidak mudah ditiru atau dipalsukan penyalahgunaan.

“Oleh sebab itu, saya juga mengingatkan BI untuk terus memperketat pengawasan terhadap peredaran uang palsu di tengah masyarakat,” ungkap Puteri.

Puteri pun mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindak tegas sindikat yang terlibat dalam pembuatan uang palsu. “Saya juga mendukung agar dilakukan upaya investigasi dan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan,” jelas Puteri.

Puteri meminta, aparat penegak hukum juga dapat menelusuri peredaran uang palsu yang telah menyebar di tengah masyarakat. “Karena pastinya akan sangat merugikan pihak-pihak yang menjadi korban dari uang palsu ini,” tandas Puteri. {}