Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk lebih aktif mendukung pembiayaan berkelanjutan. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat alokasi kredit pada sektor-sektor dengan intensitas karbon tinggi masih signifikan.
Ini disampaikan Puteri merespons catatan OJK terkait realisasi pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp1.959 triliun pada akhir 2023 dan angka ini meningkat dari Rp927 triliun pada 2019. Namun, porsinya masih terbatas, hanya sekitar 27 persen dari total penyaluran kredit perbankan tahun 2023.
“Sekitar 40 persen dari total kredit di industri perbankan,” kata Puteri dalam sambutannya pada kegiatan Diseminasi Hasil Survei Persepsi Risiko Iklim dan Kebutuhan Pengembangan Kapasitas BPD di Indonesia yang diselenggarakan oleh ‘Center for Climate and Sustainable Finance’ Universitas Indonesia (CCSF UI), Rabu (11/12/2024).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa penerapan keuangan berkelanjutan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Sebelumnya, ketentuan ini hanya diatur dalam Peraturan OJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
“Menurut UU PPSK, penerapan keuangan berkelanjutan pada BPD dilakukan melalui praktik bisnis dan strategi investasi yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang dikenal dengan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). Selain itu, pengembangan produk, transaksi, serta jasa pembiayaan kegiatan berkelanjutan dan pembiayaan transisi juga menjadi bagian penting,” kata Puteri, dikutip dari SinPo.
Puteri menambahkan bahwa UU PPSK juga mengamanatkan Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), emiten, dan perusahaan publik, termasuk BPD, untuk membangun kapasitas dalam penerapan keuangan berkelanjutan.
“Hal ini sejalan dengan survei yang dilakukan CCSF UI, yang mengkaji kebutuhan pengembangan kapasitas BPD dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim. Survei OJK menunjukkan bahwa perbankan saat ini masih memiliki keterbatasan dalam memahami konsep transisi energi dan kekurangan kapabilitas untuk memverifikasi proyek berbasis hijau,” ujar Puteri.
Menutup keterangannya, Puteri mengapresiasi hasil survei CCSF UI yang akan diseminasi. “Hasil survei akademis ini menjadi bahan refleksi bagi kita semua. Temuan ini dapat dijadikan masukan berharga untuk perbaikan ke depan,” tegas Puteri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator CCSF UI Dr. Sonny Mumbunan, Profesor Bidang Manajemen Akuntansi FEB UI Prof. Dr. Lindawati Gani, Analis Eksekutif Senior Departemen Pengaturan dan Pengembangan OJK Bahrudin, Direktur Eksekutif Viriya ENB Suzanty Sitorus, SEVP Enterprise Risk Bank BJB Asep Dani Fadilah, dan Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY Dian Ariani. {}