Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin meminta pemerintah pusat mengikutsertakan pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kawasan aglomerasi Jakarta.
“Seperti Kabupaten Bekasi yang memiliki posisi strategis dalam kebijakan aglomerasi, sehingga perlu terlibat aktif dalam setiap tahapannya,” imbuhnya dalam rapat kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Ruang Rapat Komisi XI DPRI, Rabu (3/9/2025).
Kawasan aglomerasi tersebut mencakup DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.
Seluruh wilayah di Indonesia, terutama kota-kota besar menghadapi dampak nyata dari tantangan global, termasuk perubahan iklim. Untuk itu, seluruh pihak perlu bersinergi dalam melanjutkan agenda pembangunan yang telah dirintis sejak masa Presiden Soekarno hingga sekarang.
“Prioritas apa saja yang nanti akan dimasukkan dalam pembangunan kawasan aglomerasi ini. Adanya aglomerasi ini juga mendukung semua tatanan bukan hanya transportasi saja tapi juga sosial ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” imbuhnya, dikutip dari laman DPR RI.
Pembangunan aglomerasi Jakarta bukan hanya persoalan tata ruang, melainkan juga bagian penting dari kesinambungan pembangunan nasional. Hal ini terlihat dari kontribusi Pulau Jawa yang mencapai 57,1 persen terhadap PDB nasional, sementara kawasan metropolitan Jakarta sendiri telah menyumbang lebih dari 25 persen PDB nasional. Angka ini mencerminkan besarnya tanggung jawab kawasan ini dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. {}