Berita Golkar – Wakil Ketua I Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi DKI Jakarta Ramly Hi Muhammad menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/5/2025).
Yakni, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Mengenai Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar transformasi tata kelola pemerintahan DKI Jakarta mampu menjadi pusat kota global. Sehingga tidak hanya berfungsi sebagai pusat ekonomi tetapi juga sebagai tata kelola perkotaan modern.
Untuk itu, perlu adanya struktur pemerintahan yang dirancang ulang agar lebih adaptif dan efektif pasca Ibukota DKI Jakarta beralih ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
“Apakah Pemprov DKI telah merancang kebijakan kelembagaan dan struktur baru untuk menghadapi perubahan peran Jakarta dalam struktur nasional,” ujar Ramly di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip dari laman DPRD Jakarta.
Mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi Golkar menyoroti sistem zonasi yang menuai banyak perhatian adalah pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB.
Sebab masih banyak ketimpangan dan minimnya sekolah di beberapa wilayah. Apalagi, parameter usia yang kerap menimbulkan diskriminasi.
“Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar memandang perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sistem zonasi, termasuk redistribusi sekolah, pendirian satuan pendidikan baru, dan alokasi afirmasi yang berkeadilan,” kata Ramly.
“Perlu zonasi dinamis berbasis data spasial terkini serta pertimbangan sosial-ekonomi yang lebih adaptif,” tambah Ramly.
Mengenai Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi Golkar mendorong Dinas Lingkungan Hidup menetapkan regulasi khusus pelarangan membuang puntung sembarangan di tempat publik. Khususnya di lingkungan tempat kerja dan fasilitas umum disediakan tempat pembuangan limbah rokok tertutup.
“Rokok bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga pencemaran lingkungan. Puntung rokok merupakan sampah plastik yang tidak terurai dan ditemukan sebagai sampah terbanyak di lautan dunia,” jelas Ramly
“DKI Jakarta sebagai calon kota global semestinya mengadopsi pendekatan lingkungan dalam setiap regulasi,” tutur dia. {}