Ramly Hi Muhammad Usulkan Pemutihan Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta

Berita Golkar – Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DKI Jakarta, H. Ramly Hi Muhamad, mengusulkan agar tunggakan sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di seluruh wilayah DKI Jakarta diputihkan.

Usulan tersebut diajukan dalam rapat Banggar pada Kamis (31/7/2025) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil di ibu kota yang tengah menghadapi kondisi ekonomi sulit. “Meringankan beban ekonomi masyarakat miskin yang kini dalam kondisi sulit,” kata Ramly dalam keterangannya, dikutip dari Akurat.

Ramly menjelaskan bahwa pemutihan tunggakan ini akan disertai syarat, seperti surat komitmen dari warga untuk tidak lagi menunggak dan berjanji tertib administrasi di masa mendatang.

Usulan ini mengacu pada kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang sebelumnya telah menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Ramly berpendapat, jika sanksi PKB/BBNKB yang mencakup semua kalangan bisa diputihkan, tunggakan Rusunawa yang hanya menyasar masyarakat kecil seharusnya juga bisa dihapus. “Ya nggak ada alasan untuk tidak menghapus tunggakan sewa Rusunawa itu,” kata Ramly menegaskan.

Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat total tunggakan sewa Rusunawa mencapai Rp95,5 miliar hingga 31 Januari 2025.

Angka ini berasal dari 17.031 unit Rusunawa, terdiri dari 7.615 unit penghuni terprogram dengan tunggakan Rp54,9 miliar dan 9.416 unit penghuni umum dengan tunggakan Rp40,5 miliar. Bahkan, ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan. {}