Berita Golkar – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta agar masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dari Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar jangan sampai asal mengagunkan sertifikat tanah mereka.
Hal itu agar mengantisipasi aset mereka berpindah tangan karena tidak mampu membayar angsurannya karena bunga yang terlalu tinggi.
Tatu mengatakan, dengan memiliki sertifikat, masyarakat memiliki akses ke perbankan untuk mendapatkan akses permodalan dan pinjaman.
“Kami sampaikan untuk masyarakat yang punya usaha dan ingin meningkatkan usahanya, sertifikat ini bisa dipakai untuk modal usaha,” katanya, Selasa 13 Februari 2024.
Namun demikian, pihaknya mewanti-wanti agar masyarakat yang ingin mendapatkan akses permodalan agar menggunakan perbankan yang legal agar aset mereka aman.
“Kami ingatkan juga ke perbankan yang legal, bukan ke pinjol dan bank emok yang keliling, rentenir. Karena kalau kesana pasti akan hilang asetnya,” terangnya.
Pihaknya pun berjanji bersama seluruh stake holder yang ada untuk mengawal agar masyarakat tidak salah saat mengagunkan sertifikat tanahnya. “Kami disini akan mengawal masyarakat ketika akan menggunakan sertifikatnya supaya aman,” pungkasnya.
Tatu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat lantaran telah memberikan kuota yang cukup besar untuk Kabupaten Serang guna menjamin seluruh lahan di Kabupaten Serang tersertifikasi. Pihaknya pun berkomitmen akan mengawal program tersebut agar nantinya dapat terserap seluruhnya.
“Tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota 46.500 ini akan kami kawal dari jadi dari mulai jajaran pemda hingga peprimtahan di tingkat desa bersama dengan BPN supaya terserap 100 persen. Ada 20 kecamatan yang menerima program,” pungkasnya. {sumber}