Ravindra Airlangga Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR Bertemakan Persatuan Pasca Pemilu

Berita GolkarAnggota Komisi IV DPR RI, Ravindra Airlangga mensosialisasikan empat pilar MPR RI dengan mengangkat topik persatuan dan ideologi Kebangsaan pasca-Pemilu di tengah tantangan global.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini menggelar sosialisasi di wilayah Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu, 10 Maret 2024.

Sosialisasi empat pilar MPR RI, kata Ravindra, berdasarkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan, dan NKRI sebagai bentuk negara.

Menurutnya, Pancasila sebagai Dasar Negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia.

“Pancasila sebagai Ideologi Negara, dapat dimaknai sebagai system kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara,” ungkapnya.

Sementara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis dan tertinggi serta puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan.

Melalui sidang BPUPKI, disepakati bahwa NKRI sebagai bentuk negara dengan alasan negara kesatuan dianggap lebih menjamin persatuan yang kuat.

Dengan keanekaragaman yang dimiliki Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika pun dipilih menjadi pilar terakhir atau pilar keempat MPR RI.

Ravindra menyebut, atas empat dasar tersebut, sikap Anggota DPR RI fraksi Golkar pasca adalah tengah, yang berarti tidak berada di kiri ataupun di kanan dengan sifat mempersatukan bangsa.

“Sikap ini adalah keputusan rasional di tengah hadirnya berbagai sudut pandang yang majemuk. Posisi poros tengah juga salah satu melanjutkan nilai-nilai para leluhur pahlawan nasional yang berhasil menyatukan Indonesia dari banyak keberagaman suku, budaya, adat dan agama,” bebernya. {sumber}