Berita Golkar – Bupati Natuna, Cen Sui Lan meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Jumat 14 Maret 2025.
Peresmian itu sekaligus dengan penandatangan prasasti, penyerahan kunci dan bangunan gedung beserta fasilitasnya ke PDAM sebagai pengelola dan sebagai tanda bahwa telah beroperasinya SPAM sedanau.
Peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Natuna, perwakilan dari Balai Permukiman Prasarana Wilayah (BPPW) Kepri, sejumlah OPD dan anggota DPRD Provinsi Daeng Amhar dan Mustamin Bakri.
Usai diresmikan, Cen Sui Lan langsung melakukan pengaliran air dengan membuka kran air di depan Masjid Annur Sedanau, dan di lokasi air mengalir dengan lancar.
“SPAM ini dibangun atas aspirasi saya sewaktu saya masih di Komisi V DPR RI. Walaupun saya tidak ada janji politik untuk menggratiskan, tapi dengan peresmian ini saya akan memberikan gratis pemakaian kepada masyarakat Natuna untuk satu bulan,” kata Cen Sui Lan, dikutip dari MarwahKepri.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Natuna, Riswandi menyampaikan bahwa SPAM Sedanau ini sudah selesai dibangun akhir tahun 2024 dengan memanfaatkan air baku dari embung sedanau. “Kapasitas Instalasi Pengolahan (IPA) 5 liter/detik dan jumlah sambungan rumah sebanyak 1.416 SR,” jelasnya.
Untuk itu Riswandi mengimbau agar semua warga untuk berhemat air karena sudah dihitung dengan meter air dan akan dilakukan sistem zonasi dalam pengaliran air supaya seluruh warga bisa mendapatkan air.
Sesuai arahan Bupati, maka akan menggratiskan air 1 bulan ini dan mulai dihitung pada bulan depan. Sedangkan untuk tarif akan dihitung oleh PDAM agar operasional SPAM sedanau ini berkelanjutan dan bisa full cost recovery (FCR).
“Kami mengucapkan berterima kasih kepada Kementerian PUPR melalui BWSS IV dan BPPW kepri atas sudah dibangunnya SPAM Sedanau ini. Semoga dengan telah dibangunnya SPAM Sedanau dan beroperasinya SPAM Sedanau bisa meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Pulau Sedanau,” imbuhnya.
SPAM Sedanau dibangun pada tahun 2023 dan selesai pada tahun 2024 oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri untuk mengatasi permasalahan krisis air bersih di Pulau Sedanau dan meningkatkan layanan air minum dengan memanfaatkan sumber air baku dari embung sedanau yang sudah dibangun Kementerian PUPR melalui BWWS IV. {}