Berita Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, bergerak cepat merespons keluhan serius dari para peternak unggas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait sulitnya memperoleh bibit anak ayam atau Day Old Chick (DOC).
Keluhan tersebut disampaikan oleh Persaudaraan Peternak Mandiri Pantura (PPMP) yang sebelumnya berencana menggelar aksi sebagai bentuk protes atas distribusi DOC yang dinilai tidak adil dan tidak berpihak pada peternak mandiri.
Merespons situasi ini, Firman langsung melakukan koordinasi intensif dengan Andi Amran Sulaiman serta melaporkan perkembangan kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian.
“Saya tidak ingin persoalan berlarut-larut dan memicu kegaduhan di daerah. Peternak mandiri adalah tulang punggung ekonomi desa. Kalau mereka kesulitan mendapatkan DOC, maka yang terancam bukan hanya produksi ayam, tetapi keberlangsungan hidup keluarga-keluarga peternak,” tegas Firman.
Respons cepat Firman itu ditindaklanjuti melalui pertemuan bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), serta sejumlah perusahaan pembibit Grand Parent Stock (GPS). Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen konkret untuk menjawab keresahan para peternak.
Dalam laporan hasil koordinasi tersebut, perusahaan pembibit menyanggupi untuk memenuhi kebutuhan DOC yang diajukan PPMP. Kebutuhan yang disampaikan mencapai 1.000 box per minggu untuk peternak mandiri di wilayah Pantura.
“Komitmen ini harus dikawal bersama. Jangan sampai hanya berhenti di ruang rapat. Distribusi DOC harus transparan, terukur, dan berbasis data by name by address, agar tidak lagi ada kesan kuota mengalir hanya ke lingkaran tertentu,” ujar Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini dengan nada tegas.
Sebagai langkah teknis, Dinas Pertanian Kabupaten Pati akan segera melakukan verifikasi dan pendataan peternak mandiri yang mengajukan pembelian DOC. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyaluran agar tepat sasaran dan menghindari praktik yang merugikan peternak kecil.
Selain itu, pertemuan penandatanganan kontrak antara PPMP dan perusahaan pembibit dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari 2026 di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pati. Agenda tersebut akan difasilitasi langsung oleh Dirjen PKH bersama Dinas Provinsi dan Kabupaten Pati sebagai bentuk pengawalan pemerintah.
Firman menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan adanya ketimpangan struktural dalam tata niaga perunggasan.
“Industri perunggasan nasional tidak boleh dikuasai oleh mekanisme yang menyingkirkan peternak mandiri. Integrator besar dan peternak rakyat harus berjalan dalam ekosistem yang adil. Jika distribusi DOC dimonopoli atau tidak merata, maka yang terjadi adalah ketergantungan dan ketimpangan permanen,” kata politisi senior Partai Golkar ini.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan distribusi DOC di Pati bukan isu baru. Mediasi sebelumnya pernah dilakukan pada akhir 2025, namun implementasinya dinilai belum sesuai komitmen. Karena itu, ia meminta semua pihak menjaga konsistensi dan akuntabilitas.
“Saya akan terus mengawal proses ini. Kalau ada komitmen yang dilanggar, tentu akan kita evaluasi bersama Kementerian Pertanian. Peternak mandiri tidak boleh lagi dijadikan pelengkap dalam rantai industri. Mereka harus diposisikan sebagai mitra strategis yang dilindungi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI tersebut.
Firman berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat meredam potensi aksi serta mengembalikan stabilitas usaha peternak unggas di Kabupaten Pati. Ia menekankan bahwa penyelesaian dialogis dan berbasis data merupakan jalan terbaik agar konflik distribusi DOC tidak terus berulang.
“Yang kita perjuangkan bukan hanya suplai 1.000 box per minggu. Yang kita perjuangkan adalah keadilan distribusi dan keberlanjutan usaha peternak rakyat. Kalau sistemnya sudah adil, maka produksi meningkat, harga stabil, dan kesejahteraan peternak ikut terangkat,” pungkas Firman.













