Daerah  

Respons Cepat Sugawa Korry Realisasikan Aspirasi Terkait Dana Hibah Desa Adat di Tabanan

Berita Golkar – Wakil Ketua DPRD Bali Dr Nyoman Sugawa Korry memimpin rapat dengan  TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)  di Kantor DPRD Bali, Rabu (27/12/2023).

Rapat yang digelat DPRD Bali  dengan TPAD Provinsi Bali  dikoordinasikan Sekda Bali  Dewa Made Indra dalam  agenda menyikapi dan membahas hasil evaluasi Departemen Dalam Negeri  terkait APBD Provinsi Bali 2024.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Bali I Nyoman Ady Wiryatama, Ketua Fraksi PDIP, Dewa Made Mahayadnya, Ketua Fraksi Golkar  Wayan Rawan Atmaja dan anggota DPRD lainny Gede Kusuma Putra, Anak Agung  Adhi Ardana.

Dalam pembahasan evaluasi Depdagri, berkembang diskusi agar diupayakan langkah terkoordinasi, sesuai dengan mekanisme yang ada untuk mengupayakan teratasinya defisit anggaran tahun  2023 dan sudah tentu berdampak juga dengan potensi defisit anggaran 2024.

Sugawa Korry menekankan agar kerjasama dengan pihak ketiga terkait PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Klungkung dan negosiasi dengan PT NII ( Narendra Interpacific Indonesia) di kawasan nusa dua terus diintensifkan. “Serta implentasi perda tentang pungutan wisatawan agar ditindak lanjuti,” kata Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Setelah melalui diskusi intensif antara banggar dengan  TAPD Provinsi, Sugawa korry menyampaikan ia banyak menerima   pertanyaan dan mohon informasi tentang  tertundanya pembayaran tahap III bantuan hibah untuk  desa adat dan tunjangan utk kepala desa dan perangkat desa.

Hibah tahap III untuk desa adat berjumlah Rp 149,3 miliar  dan tunjangan kades dan perangkat desa Rp 10 miliar. Akhirnya langsung  disepakati dan diputuskan, khusus untuk bantuan hibah dan tunjangan kades dan perangkat desa di selesaikan  Februari 2024.

“Kepastian ini sangat ditunggu oleh desa adat dan kades, untuk  hal tersebut ditugaskan Sekda bali menindaklanjuti sesuai mekanisme,” jelas Caleg DPR RI nomor urut 1 Dapil Bali ini.

Dikatakan pembayaran seharusnya di tahun 2023 namun molor tidak ada kepastian. Syukurnya Sugawa Kory merespons aspirasi masyarakar sehingga segera ditindaklanjuti oleh Sekda Bali. “Tahun 2023 (seharusnya,red). Tahap III anggaran 2023, direalisasikan Februari 2024,” tandasnya. {sumber}