Berita Golkar – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menemukan sekitar 80 kasus dugaan pemalsuan data syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. RK bakal melaporkan dugaan pemalsuan data tersebut ke polisi.
Menurutnya, modus para pelaku menyunting atau mengedit secara elektronik QR Code Kartu Keluarga. Para pelaku ingin menipu panitia seleksi PPDB sehingga terlihat seolah-olah alamat tinggal dengan dekat sekolah yang didaftar.
“Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara,” kata RK melalui unggahan di akun Instagram @ridwankamil, Selasa (1/8).
RK mewanti-wanti kepada pelaku pemalsuan data PPDB, terutama para orang tua untuk tidak berbuat curang dan lebih berhati-hati. Menurutnya, pemerintah tak main-main membawa perkara ini ke ranah hukum.
Sebelumnya sudah ada 4.700 lebih calon siswa yang gugur dalam penerimaan siswa baru di Jawa Barat lantaran mengelabui domisili mereka tinggal agar dapat mendaftar di sekolah yang diinginkannya.
“Kepada Anda para pemalsu atau mungkin orang tua yang terlibat dengan sengaja, siap-siap bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggara hukum Anda,” ujarnya.
PPDB tahun ini banyak dipermasalahkan oleh sejumlah pihak, mulai orang tua siswa hingga aktivis pendidikan. Sistem ini dianggap bermasalah dan tidak adil.
Sejumlah kecurangan juga banyak terjadi dalam proses PPDB. Beberapa di antaranya, pemalsuan domisili hingga numpang KK dengan keluarga yang jaraknya dekat sama sekolah incaran.
Kendati demikian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan pemerintah tetap akan melanjutkan seleksi PPDB jalur zonasi pada tahun depan.
Nadiem mengaku hanya melanjutkan kebijakan seleksi yang digagas oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat masih menjabat Mendikbud.
Nadiem mengungkap alasan seleksi PPDB jalur zonasi menjadi penting. Menurutnya, penerapan sistem seleksi tersebut untuk mengatasi kesenjangan. Ia mengatakan banyak peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Kemudian, mereka terpaksa masuk sekolah swasta yang berbayar. {sumber}