Berita Golkar – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku dari Fraksi Partai Golkar pasca wafatnya Efendi Latuconsina, masih belum diproses secara resmi.
Dua kader bersaing yaitu Asis Mahulette (suara terbanyak kedua) dan Ridwan Marasabessy (ketiga) dalam pemilhan legislatif pada bulan Februari tahun 2024 kemerin.
Meski Mahulette diunggulkan berdasarkan suara, ia disebut tak direstui karena mendukung calon kepala daerah non-Partai Golkar saat Pilkada 2024.
Sementara, Marasabessy disebut mendapat sinyal dukungan langsung dari Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia saat kunjungan ke Maluku, Minggu (6/4/2025).
DPD Partai Golkar Maluku menyatakan hanya mengusulkan Mahulette sesuai aturan, namun keputusan akhir tetap di tangan DPP Golkar,” ujar salah satu petinggi Partai Golkar Maluku pada TribunMaluku.com di Ambon, Rabu (9/4/2025).
Dia mengatakan, sesuai mekanisme suara kedua terbanyak, tapi ada aturan/Undang-undang juga yang mengatur PAW di tetapkan oleh partai. “Jadi kalau DPP inginkan Marasabessy, ya kita harus ikuti karena itu Juga di ataur dalam aturan,” pungkasnya. {}