Rikwanto Minta Anggaran dan Fasilitas Aparat Penegak Hukum di Sultra Ditingkatkan

Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara dalam kunjungan kerjanya bersama mitra seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Dalam dialog dengan mitra kerja tersebut, bahwa ia terima masukan aspirasi ini, termasuk keluhan mengenai kurangnya personel, peralatan, anggaran, hingga fasilitas dinas.

“Memang benar adanya kekurangan-kekurangan itu. Mereka menyampaikan kebutuhan seperti kelengkapan dinas, rumah dinas yang memprihatinkan, hingga alat pendukung seperti helikopter untuk wilayah kepulauan yang sulit dijangkau,” ujar Rikwanto usai kunjungan reses Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (8/12/2024), dikutip dari laman DPR RI.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas agar para penegak hukum dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih profesional. “Mana mungkin kita bisa berharap tugas mereka dilaksanakan dengan baik kalau fasilitas yang ada sekarang tidak memadai,” tegasnya.

Salah satu kebutuhan mendesak yang disampaikan adalah penyediaan helikopter untuk Polda Sulawesi Tenggara. Dengan wilayah yang luas dan banyak pulau, helikopter dinilai sangat penting untuk menunjang operasional kepolisian. Selain itu, kondisi rumah dinas yang kurang layak untuk para hakim juga menjadi perhatian khusus.

Legislator dapil Kalimantan Selatan II, menyatakan bahwa semua masukan telah dicatat dan akan dikompilasi oleh stafnya untuk dibawa ke DPR RI. Hal ini akan menjadi bahan pengkajian bersama stakeholder terkait, termasuk atasan dari masing-masing institusi penegak hukum.

“Kita akan usahakan agar ada yang bisa dipenuhi dari aspirasi ini. Paling tidak, beberapa kebutuhan mendesak mereka harus menjadi prioritas,” jelasnya.

Dengan komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan penegak hukum, Rikwanto berharap agar perbaikan fasilitas ini dapat mendukung kinerja yang lebih baik dalam menegakkan hukum di Sulawesi Tenggara. {}