Berita Golkar – Politikus Golkar Riswan Tony mempertanyakan sengketa Hotel Sultan antara perusahaan pengelola, PT Indobuildco dengan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) yang merupakan Badan Layanan Umum di Bawah satuan kerja Kemensetneg. Dia menyebut Kemensetneg harus segera memperjelas status Hotel Sultan.
“Khusus Setneg terhadap kasus Hotel Sultan itu kan ada dua spanduk yang bertahan sama-sama bertahan itu ada SHM 26 dan sebagainya. Ini sebaiknya dikoordinasikan atau dirundingkan,” kata Tony dalam rapat kerja komisi II dengan Kemensetneg, Seskab dan KSP di Gedung DPR, Senayan, Selasa (11/5).
“Karena di situ kan ada hotel masih operasional kan enggak mungkin kita sita langsung tutup Pak. Itu mubazir juga karena hotel ini sangat favorit. Kami saja di DPR sering sekali memakai di situ selain tempatnya dekat dan juga lebih gampang mobilisasinya,” ucap dia.
Dia meminta Kemensetneg segera membuat solusi yang menguntungkan pemerintah dan PT pengelola sebelumnya.
“Bagaimana win win solution-nya Pak selama peralihan penyitaan ini pendapatan daripada hotel itu apakah dibagi dua atau bagaimana sehingga pihak Setneg, pihak negara juga mendapatkan pemasukan tapi pihak hotel juga tidak dirugikan,” ucapnya.
Menurutnya, ketidakjelasan nasib Hotel Sultan menimbulkan keraguan masyarakat. Jika tak kunjung usai, ia juga khawatir bangunan Hotel Sultan akan lama terbengkalai.
“Sehingga (tidak ada) keraguan-keraguan konsumen untuk memakai ini tetap berjalan. Seperti kita ketahui PSSI pasti markas di situ tamunya pasti di situ,” tutur Tony.
“Nah bagaimana kita memperbaiki hotel yang sudah mangkrak beberapa tahun di depan itu lebih baik daripada kita sita jadi candi di situ tidak mengeluarkan satu win win solution,” tandas dia. {sumber}