Berita Golkar – Bahwa aksi pembakaran 5 rumah warga di pulau Sain yang dibangun oleh Pemda Raja Ampat Papua Barat Daya harus ditindak tegas oleh kepolisian.
Oleh karena itu Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Robert Joppie Kardinal mengecam keras aksi pembakaran lima unit rumah tersebut.
Menurut Kardinal 5 rumah itu bantuan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di Pulau Sain, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, dibakar pada Sabtu (20/9/2025)
Dikatakannya, Peristiwa itu dipicu oleh sengketa kepemilikan tiga pulau—Sain, Piyai, dan Kiyas—yang hingga kini belum ditetapkan secara tegas oleh pemerintah pusat.
Ia heran karena Pemda dan Pola Maluku Utara tidak menanggapi pembakaran aset negara di Pulau Sain tersebut.
“Saya minta dengan tegas supaya pembakar rumah itu ditangkap. Itu tindakan kriminal,” katanya, dikutip dari SuaraKarya.
Ia meminta Polda Maluku Utara jangan diam saja karena 5 rumah dibakar itu dibangun pakai uang negara, masa dibiarkan, demikian Robert.
Robert juga menilai tindakan pembakaran rumah merupakan cara-cara tidak konsekuen karena ini dapat memperuncing konflik antarwarga.
Robert menegaskan bahwa tiga pulau tersebut secara hukum berdasarkan historis pembagian wilayah, ini masuk dalam kawasan Provinsi Papua Barat Daya. Ia merujuk pada dokumen arsip Belanda yang tersimpan di Arsip Nasional, termasuk catatan akademis Prof. Drogbraver.
Dikonfirmasi bahwa Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas merupakan bagian dari tanah Papua.
Itu jelas, ada bukunya, ada arsipnya. Sejak masa pendudukan Belanda, tiga pulau itu masuk Nederland Nieuw Guinea. Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi. “Itu milik Papua Barat Daya, masuk ke Raja Ampat,” ujarnya.
Robert mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil keputusan tegas. Ini agar polemik tersebut tidak berlarut-larut. Menurutnya, lambannya penetapan status administrasi menjadi sumber konflik di lapangan.
Robert menilai tarik-menarik kepemilikan tiga pulau tersebut telah menimbulkan kerugian berlapis, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun keamanan.
Ia mengingatkan pemerintah pusat untuk segera mempertemukan pihak-pihak terkait, mulai dari Pemprov Papua Barat Daya, Pemprov Maluku Utara, hingga tokoh masyarakat, guna mencari solusi final.
“Konflik ini terjadi karena tidak ada ketegasan. Kalau dibiarkan, masyarakat yang berantem di bawah. Pemerintah jangan tunggu sampai jatuh korban,” tandasnya. {}